Belum Dibuka untuk Umum, Hindari Banjir Pengunjung Petugas Polsek Sawoo Cek Portal Bendungan Bendo


Belum Dibuka untuk Umum, Hindari Banjir Pengunjung Petugas Polsek Sawoo Cek Portal Bendungan Bendo PORTAL - Kapolsek Sawoo AKP Joko Suseno memimpin langsung patroli ke area Portal Bendungan Bendo, Kecamatan Sawoo, Ponorogo untuk membendung banjir jumlah pengunjung ke waduk yang belum dibuka untuk umum itu, Senin (13/09/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Setelah sempat viral pengunjung objek Bendungan Bendo di Desa Nginden, Kecamatan Sawoo, Ponorogo yang membludak pada hari minggu kemarin, mendorong Kapolsek Sawoo, AKP Joko Suseno melaksanakan patroli ke area Bendungan Bendo, Senin (13/09/2021). Patroli ini untuk menekan sekaligus mengantisipasi membludaknya pengunjung karena Bendungan Bendo baru diresmikan Presiden Jokowi pekan kemarin itu, belum dibuka untuk umum.

Kapolsek Sawoo, AKP Joko Suseno langsung bertemu dan berdialog dengan Satpam atau penjaga pintu Portal Bendungan Bendo. Terutama membahas soal teknis pengamanan area pintu masuk Bendungan Bendo itu.

"Kami minta kepada Satpam atau penjaga portal agar tetap selektif dalam memberikan akses (izin) kepada orang yang memasuki area bendungan. Selama belum resmi dibuka untuk umum, hanya pekerja, karyawan dan petugas keamanan yang diperbolehkan untuk masuk area bendungan," ujar Joko Suseno kepada republikjatim.com, Senin (13/09/2021).

Joko yang juga mantan Kasubag Humas Polres Madiun ini menjelaskan akses masuk ke Bendungan Bendo masih tertutup untuk masyarakat umum. Hal ini karena di area proyek masih ada beberapa pengerjaan proyek yang hingga kini belum selesai sepenuhnya. Sebagian diantaranya masuk dalam tahap finishing.

"Kami menghimbau kepada warga agar bersabar dulu untuk tidak berkunjung ke area Bendungan Bendo. Apalagi sampai terjadi kerumunan massa yang cukup membahayakan di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini," tegas mantan Kapolsek Bungkal ini.

Sementara akses masuk Bendungan nantinya akan dibuka untuk umum, setelah ada proses penyerahan dari Pengelola Proyek ke Pemkab Ponorogo.

"Tunggu dulu sampai penyerahan atau hingga habis masa (waktu) perawatan," tandas mantan Kapolsek Balerejo ini. Mal/Waw