Banyak WP Lupa Password, Target Laporan SPT Tahunan Kanwil DJP Jatim II Tercapai 63 Persen


Banyak WP Lupa Password, Target Laporan SPT Tahunan Kanwil DJP Jatim II Tercapai 63 Persen SIDAK - Kepala Kanwil DJP Jatim II, Lusiani menggelar sidak pelayanan laporan SPT Tahunan di KPP Sidoarjo Barat didampingi Kepala KPP Sidoarjo Barat, Ahmad Komara, Selasa (12/03/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Target pencapaian SPT Tahunan perorangan dan badan yang dilaksanakan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II tercapai 63 persen. Karena itu, Kanwil DJP Jatim II optimis target 100 persen dari 319.000 Wajib Pajak (WP) e filing.

Meski tidak tercapai seluruh WP yang mencapai sekitar 9500.000, akan tetapi sudah terdapat kenaikan dari Tahun 2018. Hal ini lantaran target SPT Tahunan mencapai 295.000 WP. Kendalanya, selama ini para WP kebanyakan lupa password lantaran hanya digunakan setahun sekali.

"Kami akui memang cukup banyak WP yang datang ke KPP dibawa nauangan Kanwil DJP Jatim II sejak Maret. Tapi semua kebanyakan melaporkan lewat e filing bukan manual. Makanya sekarang laporan SPT Tahunan sudah mencapai 63 persen," terang Kepala Kanwil DJP Jatim II, Lusiani kepada republikjatim.com, Selasa (12/03/2019) saat sidak di KPP Sidoarjo Barat.

Lebih jauh, kata Lusiani menjelaskan pelaporan SPT Tahunan lewat e filing bisa dilakukan setiap waktu dan dapat dilakukan dimana pun. Baik di rumah maupun di tempat kerja. Karena itu laporan pajak WP animonya cukup baik. Terutama untuk SPT Tahunan perorangan hingga akhir Maret dan SPT Tahunan Badan hingga akhir April 2019.

"Kami yakin target 100 persen laporan SPT Tahunan lewat e filing terpenuhi 100 persen hingga akhir April besok. Meski kendalanya WP sudah merasakan layanan e filing tapi lupa passwordnya atau e find. Karena laporan SPT Tahunannnya setahun sekali. Makanya sekarang banyak yang datang ke KPP untuk dibantu petugas laporannya," imbuhnya.

Selain soal lupa password kata Lusiani kebanyak WP lapor SPT Tahunan mulai Maret dan April atau mendekati deadline lantaran belum dapat bukti potong dari perusahaan atau tempat kerja masing-masing. Padahal, lapor pajak tahunan bisa dilakukan sejak tutup tahun atau mulai Januari lalu.

"Kami minta yang membayarkan gaji ke karyawan agar diberikan langsung bukti potongnya agar laporan SPT bisa lebih cepat. Serta agar laporan SPT tahunan tidak membludak. Karena layanan e filing itu bukan hanya cepat tapi juga tepat, aman, akurat dan tak butuh papperless," tegasnya.

Ditanya soal denda, Lusiani menyebutkan untuk WP perorangan yang tak melaporkan SPT tahunan didenda Rp 100.000. Sedangkan untuk WP badan yang tak melaporkan SPT Tahunan bakal didenda Rp 1 juta.

"Sanksi dan denda itu kalau WP tak lapor kewajibannya selama setahun penuh," paparnya.

Sementara Kepala KPP Sidoarjo Barat, Ahmad Komara mengakui SPT tahunan WP di kantornya mencapai 60 persen lebih. Baginya saat ini WP banyak yang datang ke kantornya untuk lapor SPT tahunan mencapai 300 sampai 400 orang per hari. Bahkan bisa naik 600 WP per hari mendekati deadline.

"Tapi kebanyakan laporan SPT tahunannya tetap pakai e filing bukan manual," ungkapnya.

Sedangkan salah seorang WP, Sri Mukhodim Faridah Hanum terpaksa datang ke kantor KPP Sidoarjo Barat. Alasan perempuan 49 tahun asal Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono ini lantaran lupa passwordnya.

"Tapi setelah dibimbing petugas 2 menit selesai. Biasanya bisa sampai antre 2 jam. Tadi maunya lewat e filing karena tahun lalu sudah pakai e filing. Masalahnya lupa passwordnya. Makanya datang ke KPP Sidoarjo Barat ini," tandasnya. Waw