Audiensi DPRD Sidoarjo Bersama Organisasi Pekerja Rumah Tangga Bahas RUU PPRT


Audiensi DPRD Sidoarjo Bersama Organisasi Pekerja Rumah Tangga Bahas RUU PPRT AUDIENSI - Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Bambang Riyoko usai audiensi dengan organisasi Pekerja Rumah Tangga Bahas RUU PPRT.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah memberikan perhatian serius dan bakal mengawal penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang.

"Kerja-kerja yang dibutuhkan tidak hanya kerja-kerja substansi saja, tapi perlu yang namanya kerja-kerja politik. Tadi sudah disampaikan Bapak Presiden, bahwa pemerintah akan mengawal dan memberikan perhatian yang sangat serius untuk mengawal daripada Rancangan Undang-Undang (RUU) PPRT ini untuk bisa menjadi undang-undang," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/01/2023).

Menurut Presiden, pertimbangannya ada sekitar 4 juta jiwa pekerja rumah tangga yang tersebar di seluruh Indonesia. Para pekerja itu, membutuhkan adanya peraturan setingkat perundangan untuk memberikan jaminan hukum.

Dengan adanya perundangan itu, akan memastikan hak dari para pekerja rumah tangga dapat dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga, pemberi kerja dan penyalur kerja dapat dapat mentaati peraturan yang telah ditetapkan tersebut.

"RUU PPRT belum disahkan. Jadi hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga," kata Presiden.

RUU PPRT ini, kata Bintang, akan memberikan perlindungan yang komprehensif kepada para pekerja rumah tangga. RUU ini juga mengatur tentang pemberi kerja dan penyalur pekerja.

Sedangkan Rabu (01/02/23) kemarin, Rampak Sarinah Surabaya dan Sidoarjo melakukan Aksi Rabuan untuk Pengesahan RUU PPRT dengan melakukan audiensi ke DPRD Kabupaten Sidoarjo. Rombongan beranggotakan 10 orang itu diterima Wakil Ketua DPRD Sidoarjo dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Riyoko.

Ketua Rampak Sarinah Sidoarjo, Nadia Bafaqih memberikan informasi perkembangan advokasi UU PPRT setelah dukungan Presiden Jokowi pada tanggal 18 Januari 2023 kemarin.

"Kami berharap DPRD Sidoarjo menyambungkan aspirasi kami dan para PRT, agar Ketua DPR segera membawa RUU PPRT ke sidang paripurna DPR RI dalam masa sidang ini," ujar Nadia Bafaqih.

Koordinator Daerah Rampak Sarinah, Dia Puspitasari menambahkan secara substantif RUU PPRT ini sangat minimalis dan tidak ada pasal pidananya.

"Isi RUU PPRT semata perbaikan tata kelola pengaturan PRT yang menguntungkan semua pihak termasuk pemberi kerja," jelasnya.

Salah satu anggota Rampak Sarinah, Sugesti menceritakan pengalamannya tidak mendapatkan bansos apa pun meskipun dia berprofesi sebagai PRT.

"Saya tercatat sebagai keluarga tidak mampu dan bekerja sebagai PRT paruh waktu. Karena KTP tidak di Sidoarjo sehingga tidak pernah dapat BLT dan paket lain selama pandemi kemarin," ungkapnya.

Novi Suprayitno kemudian menjelaskan paket sosial di Philipina targetnya tidak meleset dari sasaran karena adanya UU PPRT di sana.

"PRT diberikan kartu identitas profesi yang membantu pelaksanaan kebijakan Perlindungan sosial menjadi efektif. PRT dan keluarganya terlindungi dari goncangan ekonomi dan bisa keluar dari jeratan kemiskinan," papar Novi.

Dalam kesempatan itu, ada pembacaan puisi Tangisan Narsih oleh anggota rombongan bernama Mega. Puisi yang ditulis oleh Eva Sundari, Koordinator Koalisi Sipil untuk UU PPRT bercerita tentang PRT Narsih yang masih berusia anak-anak yang meninggal disiksa majikanya di Surabaya pada tanggal 12/02/2001.

Mega menjelaskan Peringatan Hari PRT Nasional tanggal 15 Februari adalah untuk mengenang kematian Narsih. Ia juga berharap adanya UU PPRT akan dapat mencegah munculnya para PRT korban lainnya seperti Narsih.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Bambang Riyoko yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menyatakan sangat mendukung adanya RUU PPRT ini. Alasannya, memang penindasan dan kekerasan tidak boleh terjadi dalam bentuk apa pun.

"Kami juga berjanji akan meneruskan opo aspirasi Rampak Sarinah ke Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI," pungkasnya. Mochamad Andrie Kurniawan/Ahmad Aulia Rahman/Waw