Ari Suryono : Perubahan Site Plan Rumah Persemayaman Jenazah Harus Disepakati Warga


Ari Suryono : Perubahan Site Plan Rumah Persemayaman Jenazah Harus Disepakati Warga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono

Sidoarjo (republikjatim.com) - Rencana perubahan site plan PT Surga Pelangi untuk pembangunan Rumah Persemayaman Jenazah di Kelurahan Ketegan, Kecamatan Taman, Sidoarjo tetap harus mendapatkan persetujuan semua pihak. Terutama warga RT 13 Kelurahan Ketegan yang selama ini menolak rencana pembangunan Rumah Persemayaman Jenazah itu.

"Kami bisa saja mengeluarkan rekomendasi perubahan site plan itu. Tapi harus ada (jaminan) perubahan site plan itu disepakati semua pihak. Terutama warga yang menolak," terang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono kepada republikjatim.com, Kamis (11/04/2019).

Mantan Kabag Umum Pemkab Sidoarjo inj, tanpa ada kesepakatan bersama secara tertulis ketika pemohon (PT Surga Pelangi) mengajukan permohonan perubahan site plan ternyata masih ada warga yang keberatan dan menolaknya. Bagi Ari saat ini untuk pembangunan Rumah Persemayaman Jenazah itu yang terpenting adalah soal kesepakatan (persetujuan) seluruh warga yang menolak pembangunan.

"Kalau ada kesepakatan warga dan dituangkan dalam surat resmi. Kami siap membuatkan rekomendasi perubahan site plan itu meski harus mendapatkan persetujuan Bupati," imbuhnya.

Oleh karenanya, Ari berharap baik pihak PT Surga Pelangi maupun Komisi A DPRD Sidoarjo yang sudah melaksanakan sidak ke lokasi Sabtu (23/03/2019) lalu, harus mampu memberikan pengertian kepada warga sekitar lokasi.

"Karena sejak awal titik beratnya ada penolakan warga itu," tendasnya.

Diketahui rencananya perubahan site plan itu dilakukan lantaran warga tidak menghendaki rumah mereka berdekatan dengan lokasi Rumah Persemayaman Jenazah itu. Karena itu, dalam sidak Komisi A DPRD Sidoarjo 2 pekan lalu merekomendasikan perubahan site plan. Yakni dari full bangunan menjadi tidak full bangunan.

Akan tetapi depan dan samping kanan (timur) berdekatan dengan perkampungan dijadikan lahan taman dan parkir. Sedangkan bangunan persemayaman jenazah di belakang atau langsung berdekatan dengan tol Surabaya - Sidoarjo. Waw