Dikemas Konsolidasi, PPIP Temukan Dugaan Money Politic Para Caleg Sidoarjo


Dikemas Konsolidasi, PPIP Temukan Dugaan Money Politic Para Caleg Sidoarjo KONSULTASI - Pemantau Pemilu Independen PMII (PPIP) Sidoarjo berkonsultasi soal temuan dugaan indekasi money politic (politik uang) beberapa calon legislatif dengan bagi-bagi uang dan sembako, Kamis (11/04/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Pemantau Pemilu Independen PMII (PPIP) Sidoarjo menemukan dugaan terkait indekasi money politic (politik uang) yang dilakukan beberapa Calon Legislatif (Caleg). Dugaan bagi-bagi uang dan sembako itu kerapkali dikemas konsolidasi.

Temuan ini setelah PPIP Sidoarjo menyebar 350 anggotanya ke seluruh desa dan kelurahan di Sidoarjo. Bahkan intens melaksanakan pengawasan tentang sejumlah pelanggaran Pemilu itu.

"Hari ini kami konsultasi ke Bawaslu terkait sejumlah temuan di lapangan berkaitan dengan integritas penyelenggara pemilu dan indikasi praktek money politic," terang Koordinator Pemantau Pemilu Independen PMII (PPIP) Sidoarjo, Haidar Wahyu di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Kamis (11/04/2019).

Lebih jauh, Wahyu menguraikan saat ini masih banyaknya penyelenggara Pemilu terutama di tingkatan bawah terlihat mesra dengan salah satu Caleg. Baginya, hal itu bakal membawa dampak ketidaknetralan bagai penyelenggara Pemilu 2019 itu. Salain itu juga ada dugaan indikasi money politic. Kalangan pemantau independen menemukan indikasi praktek bagi-bagi uang dan sembako di beberapa kecamatan. Diantaranya di Kecamatan Sukodono, Kecamatan Candi dan Kecamatan Tanggulangin atau Dapil 5 dan Dapil 2 Sidoarjo.

"Kami mendesak penyelenggara maupun pengawas Pemilu lebih tegas dalam menindak atas sejumlah temuan dan beberapa indikasi pelanggaran Pemilu itu," pintahnya.

Rata-rata, kata Wahyu dugaan money politic dan sembako itu pembagiannya bersamaan kegiatan konsolidasi. Baik internal partai maupun internal tim sukses para Caleg. Selain itu juga dikemas dalam pertemuan terbatas dan konsolidasi tim pemenangan.

"Kami bakal melengkapi bukti untuk membuat laporan resminya," tegasnya.

Sementara menenanggapi dugaan temuan PPIP Sidoarjo tentang dugaan money politic itu, Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid meminta PPIP Sidoarjo agar melengkapinya dengan bukti kongkrit.

"Karena kalau laporannya tidak disertai dokumen berupa persyaratan formil dan materiil, maka tidak bisa diproses atau ditindaklanjuti dugaan perkara money politic itu," tandasnya. Waw