Cegah Penyimpangan Seksual, Propam Polresta Sidoarjo Sosialisasi Bahaya LGBT Ancam Tindak Tegas Anggota Terlibat

republikjatim.com
SOSIALISASI - Sipropam menggelar sosialisasi kepada anggota Polresta Sidoarjo mengenai bahaya perilaku seks menyimpang (LGBT) di Aula Rapat Gedung Parahita Satuan Lantas Polresta Sidoarjo, Selasa (21/03/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sipropam Polresta Sidoarjo bertugas sebagai unsur pengawasan dan pembantu pimpinan di bidang provos serta pengamanan internal pada tingkat di bawah Kapolresta Sidoarjo. Salah satu tugasnya memberi pembinaan dan pemeliharaan disiplin, pengamanan internal hingga menerima pengaduan masyarakat.

Sipropam menggelar sosialisasi kepada anggota Polresta Sidoarjo mengenai bahaya perilaku seks menyimpang Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT). Kegiatan sosialisasi ini digelar di Aula Rapat Gedung Parahita Satuan Lantas Polresta Sidoarjo.

Baca juga: Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kasi Propam Polresta Sidoarjo AKP I Gede Putu Atmagiri turun langsung sebagai pemateri memberi penjelasan mengenai LGBT serta bahaya yang mengancam. Mulai dari bahaya kesehatan fisik dan mental hingga hukum yang akan menanti.

"LGBT merupakan bentuk penyimpangan seksual yang merujuk pada kelompok homoseksual dan transgender. LGBT ini dilarang di lingkungan Polri berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," ujar Kasi Propam Polresta Sidoarjo AKP I Gede Putu Atmagiri kepada republikjatim.com, Selasa (21/03/2023).

Baca juga: Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kasi Propam berharap kepada anggota agar menjauhi hal-hal yang mengarah kepada penyimpangan seksual itu. Sipropam bakal menindak tegas dan tidak memberikan celah soal masalah penyimpangan seksual itu.

Baca juga: Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

"Kami (Si Propam) tidak menginginkan adanya penyimpangan seksual di lingkungan Polresta Sidoarjo. Kalau memang ada dan terbukti, maka akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tandas Atmagiri. Zak/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru