Lapas Porong Mulai Seleksi 191 Warga Binaan Turut Rehabilitasi Sosial Bagi Pecandu Narkoba

republikjatim.com
SELEKSI - Sebanyak 23 petugas mulai melaksanakan seleksi (skrining) 191 warga binaan Lapas Kelas I Surabaya untuk menetapkan lolos tidaknya dalam program rehabilitasi sosial bagi pecandu narkoba, Sabtu (04/03/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Timur mulai menjalankan program rehabilitasi sosial penyalahguna narkoba untuk warga binaannya. Seperti yang telah dilakukan Lapas Kelas I Surabaya yang ada di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo.

Lapas yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang ini mulai melakukan skrining awal untuk menentukan peserta program rehabilitasi sosial itu.

Baca juga: Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

"Hari ini sudah mulai kami melakukan skrining awal terhadap 191 warga binaan Lapas I Surabaya," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari kepada republikjatim.com, Sabtu (04/03/2023).

Imam menjelaskan dari 191 orang warga binaan itu statusnya masih sebagai calon peserta. Sebanyak 23 petugas menyaring mereka (warga binaan) lewat skrining awal hari ini.

"Dari total jumlah itu, hanya akan kami pilih 140 orang saja yang akan ditetapkan sebagai peserta rehabilitasi sosial ini," ungkap Imam.

Baca juga: Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Sementara Kalapas Kelas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang menegaskan skrining pada tahun ini menggunakan formulir penilaian ASSIST (Alcohol Smoking Substance Use Involvement Screening and Test) versi 3.1. Formulir ini selama ini digunakan sebagai alat ukur untuk mengidentifikasi seseorang memiliki riwayat penggunaan zat, bagaimana resikonya dan apakah ada indikasi ketergantungan zat.

"Rehabilitasi ini untuk mempersiapkan mereka agar lebih siap kalau suatu saat kembali ke masyarakat," tegas Jalu.

Baca juga: Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Menurut Jalu, tantangan sesungguhnya bagi mantan pecandu penyalahguna narkoba berada pada masyarakat. Dukungan berbagai pihak seperti keluarga dan edukasi yang tepat kepada masyarakat dan pecandu narkoba dapat memaksimalkan tercapainya tujuan rehabilitasi sosial itu.

"Stigma yang terbangun tentang pecandu narkotika di masyarakat patut diminimalisir. Agar kondisi mantan pecandu narkoba dapat diterima di tengah masyarakat dan tidak mengalami diskriminasi," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru