Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Jawa Timur Jadi Barometer Percontohan Nasional

republikjatim.com
BAROMETER - Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Jawa Timur menjadi barometer nasional saat acara sosialisasi di Hotel Double Tree, Surabaya, Selasa (18/10/2022).

Surabaya (republikjatim.com) - Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menjadi barometer nasional. Inovasi pelayanan KI yang diberikan selalu lebih maju dari wilayah lain.

"Contohnya seperti klinik kekayaan intelektual, di pusat saja tahun lalu belum ada. Tapi kami adopsi dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk diterapkan secara nasional," ujar Sub Koordinator Evaluasi Program dan Pelaporan DJKI, Ranie Utami Ronie kepada republikjatim.com, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Selain itu, Ranie menjelaskan pelayanan klinik KI di Jawa Timur sudah ada di lima bakorwil di seluruh Jawa Timur. Termasuk telah menggandeng beberapa Pemkab/Pemkot sehingga ada banyak alternatif bagi masyarakat yang akan memanfaatkan mendaftarkan produknya.

"Ini terobosan yang luar biasa. Kamu yakin ini membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses informasi dan pelayanan kekayaan intelektual," imbuhnya.

Kanwil Kemenkumham Jatim juga telah membuat inovasi dengan menyediakan layanan kekayaan intelektual berjalan. Tidak hanya di tempat-tempat formal, tetapi juga menyasar sektor-sektor yang lain.

"Hanya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang membuka klinik KI di acara konser musik maupun pameran UMKM yang banyak dikunjungi pelaku usaha maupun penggerak industri kreatif," tegasnya.

Baca juga: Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Meski demikian, Kabid HAM Wiwit P Iswandari yang mewakili Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Subianta Mandala menyatakan evaluasi harus tetap dilakukan. Tujuannya untuk mendapatkan gambaran atas layanan Kekayaan Intelektual (KI) yang ada di Jatim. Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Jatim bersama DJKI menggelar Kolaborasi Pelaksanaan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Survei tersebut melibatkan Tim Konsultan Independen dari Katadata Insight Center.

"Kualitas pelayanan menjadi penting karena akan berdampak langsung pada citra Instansi. Kualitas pelayanan yang baik adalah cerminan instansi itu juga baik," ungkap Wiwit P Iswandari saat membuka kegiatan di Hotel Double Tree.

Karena itu, lanjut Wiwit, sangat penting untuk mempertimbangkan aspek kepuasan masyarakat terkait kualitas pelayanan yang diberikan. Jenis-jenis peningkatan pelayanan yang dapat diberikan misalnya berupa kemudahan, kecepatan, kemampuan dan keramahtamahan yang ditunjukkan melalui sikap dan tindakan langsung kepada konsumen.

"Kualitas pelayanan ini bukanlah suatu hal yang permanen atau kaku. Tapi, fleksibel dan dapat diubah sesuai tuntutan zaman serta masyarakat sebagai pengguna layanan," pintahnya.

Baca juga: Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Perubahan ini tentunya berupa peningkatan kualitas pelayanan agar semakin lebih baik lagi. Dalam proses perubahan kualitas pelayanan itu diperlukan beberapa hal untuk menunjang prosesnya. Misalnya, berupa masukan, pendapat maupun feedback tentang pelayanan yang telah diberikan.

"Harapannya, dengan adanya survey ini kita mengetahui sebetulnya posisi Kementerian Hukum dan HAM dalam Pelayanan Publiknya. Harapannya adanya beberapa masukan yang membangun untuk mencapai tingkat kualitas pelayanan publik yang diharapkan," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru