Pertimbangkan Dampak Inflasi, Gus Muhdlor Minta Penetapan UMK Sidoarjo Tak Beratkan Perusahaan dan Buruh

republikjatim.com
PEMBUKAAN - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali membuka acara Bimtek bagi 50 manajer Human Resource Development (HRD) perusahaan besar di Kantor Disnaker Pemkab Sidoarjo, Senin (10/10/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mempersiapkan pembahasan usulan pengupahan Tahun 2023. Dalam langkah awal ini, Pemkab Sidoarjo memfasilitasi perusahaan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Struktur dan Skala Upah bagi Pengusaha di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Sidoarjo, Senin (10/10/2022).

Kegiatan ini dibuka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan diikuti sekitar 50 perwakilan manajer Human Resource Development (HRD) sejumlah perusahaan besar di Sidoarjo.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali mengatakan persoalan upah menjadi masalah yang krusial dan sensitif. Karena itu, penyusunan struktur dan skala upah harus sesuai regulasi yang ada. Pemkab Sidoarjo mendorong penatapan upah yang dapat disepakati kedua belah pihak. Yakni upah yang tidak memberatkan perusahaan dan buruh.

"Meski nanti Upah Minimum Regional (UMR) menjadi putusan Gubernur Jawa Timur. Secara umum UMR dan lainnya putusan Gubernur Jawa Timur. Tapi dalam momentum yang baik ini selaku private sector, semua harus memahami dengan baik. Karena kita di masa sulit inflasi, resesi dan sebagainya. Titik equilibrium yang harus dikejar," ujar Bupati muda yang akrab disapa Gus Muhdlor ini saat membuka Bimtek.

Selain itu, Bupati alumni Fisip Unair Surabaya ini menekankan penetapan upah nanti tidak sampai membuat perusahaan gulung tikar. Sebaliknya juga tidak memberatkan para buruh. Penetapan upah harus bersama-sama dicari titik temunya.

"Titik equilibrium ini antara Tripartit yang harus dicari titik temunya. Pemkab Sidoarjo sebagai wasit di tengah-tengah regulasinya. Pengusaha tidak boleh gulung tikar dan buruh jangan sampai tidak sejahtera. Titik keseimbangan ini yang dicari hari ini," imbuh alumni SMAN 4 Sidoarjo ini.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Gus Muhdlor menjelaskan peran HRD sangat dibutuhkan untuk menciptakan harmonisasi hubungan industrial. HRD harus dapat berkomunikasi baik dengan serikat, pekerja maupun dengan owner (pemilik) masing-masing perusahaan.

"Ini bisa dibuktikan dengan terlewatinya masa sulit saat pandemi Covid-19 tanpa gejolak sama sekali dalam penetapan upah," tegasnya.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Sementara Kepala Disnaker Pemkab Sidoarjo, Ainun Amalia menegaskan Bimtek ini untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam masalah pengupahan. Menurutnya, upah menjadi parameter harmonisasi hubungan industri dan mendorong produktivitas pekerja.

"Harapannya, Bimtek yang diikuti 50 HRD dari perusahaan besar ini dapat memperoleh pemahaman dalam penyusunan pengupahan dan dapat diterapkan secara baik di perusahaan," pintahnya.

Sedangkan Bimtek diselenggarakan selama dua hari yakni mulai tanggal 10 sampai 11 Oktober 2022. Bimtek menjadi agenda tahunan yang rutin digelar Disnaker Pemkab Sidoarjo. Sedangkan narasumbernya Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Direktorat Hubungan Kerja Pengupahan Kemenaker RI, akademisi Universitas Narotama Surabaya dan perwakilan Disnakertrans Provinsi Jawa Timur. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru