Tawarkan Pekerjaan Lewat FB, Pelaku Kelabuhi Gondol Motor Korban Dihakimi Warga Tanggulangin

republikjatim.com
DIAMANKAN - Sejumlah petugas Polsek Tanggulangin mengamankan pelaku penipuan Imam Al Hafidz dari amukan warga saat ditangkap warga di Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo kemarin.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Berbagai cara dilakukan para penipu yang berkeliaran di Sidoarjo. Kali ini, modusnya menawarkan pekerjaan lewat media sosial (Medsos) berupa Facebook (FB). Sayangnya, ujung-ujungnya pelaku menjalankan aksi penipuannya.

Kali ini pelakunya Imam Al Hafidz (27) warga Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi. Pelaku berhasil ditangkap warga dan sempat dihajar massa saat diamankan di Desa Randegan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo kemarin.

Baca juga: Gugah Semangat Berani Bermimpi, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Buka 1.000 Yatim Camp di Krembung Sidoarjo

Kanit Reskrim Polsek Candi, Iptu Imam Tarmudzi menceritakan tindak pidana penipuan dan penggelapan itu bermula saat korban M Iksan Takwa (21) warga JL Raden Wijaya, Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan dan pelaku berkenalan lewat dunia maya yakni FB. Ketika berkenalan itu, pelaku menawarkan pekerjaan. Gayung bersambut, kebetulan saat itu korban membutuhkan sebuah pekerjaan.

"Seketika itu, korban dan pelaku janjian dan bertemu di darat. Keduanya bertemu di sebuah warkop di JL Arteri Porong," ujar Imam Tarmudzi kepada republikjatim.com, Selasa (31/08/2022).

Setelah keduanya bertema kemudian ngobrol bareng di warkop yang berada di JL Raya Arteri Porong itu. Kemudian keduanya pindah tempat nongkrong ke wilayah Kecamatan Candi. Saat berada di Candi itulah, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan meminjam motor korban Yamaha Vixion bernopol S 2051 RH.

Baca juga: Hadirkan Senyum 105 Anak, Wabup Sidoarjo Ajak Relawan Terus Menebar Kebaikan di Khitan Massal Bahagia

"Sementara korban (Iksan) disuruh menunggu di tempat itu. Alasan pelaku meminjam motor korban untuk membeli HP secara Cash on Delivery (COD). Pelaku bilang, kalau lokasi transaksinya berada di sebuah minimarket yang berada di Desa Gelam, Kecamatan Candi. Motor pun dipinjamkan korban kepada pelaku," tegasnya.

Namun setelah ditunggu beberapa lama, pelaku tak kunjung kembali ke tempat semula. Saat dihubungi via telepon, pelaku tidak merespon. Korban yang merasa ditipu pelaku, saat itu juga melapor ke Polsek Candi atas kasus penggelapan motor itu.

"Karena merasa motornya dibawa kabur, korban melaporkan kejadian itu ke kantor polisi (Polsek Candi)," ungkapnya.

Baca juga: Tekan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan ‘GARDU Sosial’ RT/RW dan Rumah Ibadah

Sementara tak berselang lama, keberadaan pelaku terindentifikasi berada di Desa Randegan, Kecamatan Tanggulangin. Pelaku berhasil ditangkap warga. Beberapa warga yang geram terhadap pelaku langsung menghajar pelaku di lokasi kejadian.

"Beruntung saat itu ada polisi yang segera mengamankan pelaku. Petugas Polsek Tanggulangin itu langsung mengevakuasi pelaku ke Polsek, untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru