Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) bagi Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sidoarjo di Singhasari Resort Batu, Senin (29/08/2022) sore. Bintek ini, sebagai upaya Pemkab Sidoarjo menguatkan kapasitas 84 Kepala Desa (Kades) yang baru dilantik dua bulan lalu itu.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali membuka kegiatan Bintek ini memberi apresiasi positif kegiatan ini. Baginya, Bintek ini bukan sekedar memberi pelatihan saja, tapi penguatan dan kapabilitas bagi Kades.
Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta
"Dunia itu selalu berubah dan tantangan selalu ada. Setiap personal yang berada di dalamnya harus survive. Ada dua tantangan yakni tantangan intern dan ekstern harus dihadapi dan dicarikan solusinya," ujar Bupati muda yang akrab disapa Gus Muhdlor ini kepada republikjatim.com, Senin (30/08/2022).
Menurut Gus Muhdlor yang juga alumni Fisip Unair Surabaya ini, tantangan intern ini kemudian bisa mengkonsolidasi setiap elemen yang ada di daerah (RT, RW, BPD dan lain sebagainya). Tantangan ekstern ini yang susah, karena dunia ini sekarang lebih dinamis, era digitalisasi dan masyarakat cenderung lebih kritis.
"Termasuk bagaimana juga tantangan ekstern ini memaksa kita untuk menambah kapasitas apapun yang terjadi disesuaikan dengan Undang.- Undangnya dan peraturan pemerintahnya," imbuh alumni SMAN 4 Sidoarjo ini.
Sementara Kepala Dinas PMD Pemkab Sidoarjo, Mulyawan menegaskan pemerintah desa ini menjadi satu kesatuan terdepan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan dalam konteks peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terutama bagi masyarakat pedesaan. Untuk menghadapi tuntutan dan tantangan masa yang akan datang soal penyelengaraan pemerintahan desa mereka diberi pemahaman pemanfaatan APBDes.
"Upaya peningkatan kapabilitas sebagai penyelengaraan pemerintah desa yang terencana harus dimulai. Bahkan harus berkelanjutan, terstruktur dan dievaluasi secara berkala dalam setiap penggunaan anggaranya," paparnya.
Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan
Sedangkan penyelenggaraan pemerintahan di desa dapat menempatkan secara proporsional atas tugas, kewajiban dan kewenangan yang dimiliki dalam satu kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintah desa. Bahkan, menjadi urusan wajib bagi pemerintah daerah dalam membina para aparatur desa.
"Para peserta bintek yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 29 – 31 Agustus ini diikuti 84 kepala desa yang baru dilantik kemarin," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi