Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan maut terjadi di JL Raya Krian - Mojosari, Desa Watutulis, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Selasa (12/07/2022) malam. Dalam kecelakaan melibatkan pengendara motor Honda Beat, motor pengangkut ronjot dan truk colt diesel itu, menyebabkan pengendara motor tewas di lokasi kejadian.
"Dalam kecelakaan di depan Balai Desa Watutulis itu, menyebabkan perempuan muda pengendara motor meninggal di lokasi kejadian," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Selasa (12/07/2022) malam.
Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta
Sugeng menceritakan dalam kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan sekaligus. Namun sayangnya, dua kendaraan lainnya berhasil kabur melarikan diri usai kecelakaan itu. Ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan itu diantaranya sepeda motor Honda Beat bernopol W 6772 NAR yang dikendarai Septia Trya Cardini (24) warga Dusun Jati Krajan, Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo. Sedangkan lawannya, sepeda motor (pengangkut Ronjot) yang tidak diketahui nopolnya karena melarikan diri dan truk Colt Diesel yang tidak diketahui nopolnya karena melarikan diri.
"Kronologisnya semula sepeda motor Honda Beat bernopol W 6772 NAR yang dikendarai korban berjalan dari arah selatan (Mojosari) menuju utara (Krian). Tepat di TKP, motor korban menyerempet sepeda motor pengangkut Ronjot yang tidak diketahui nopolnya karena melarikan diri. Kemudian, korban terjatuh ke kanan dan tertabrak truk colt diesel yang tidak diketahui nopolnya juga karena melarikan diri yang berjalan dari arah yang sama itu. Yakni dari selatan menuju utara," tegasnya.
Dalam kasus tabrak samping itu, kerugian materiil sekitar Rp 100.000. Sedangkan faktor yang mempengaruhi laka lantas itu, untuk sementara diduga karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda Beat bernopol W 6772 NAR itu.
Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan
"Petugas yang mendapatkan laporan langsung mendatangi dan menggelar olah TKP, mencari dan menyita barang bukti, mencari saksi-saksi, mengajukan permohonan visum jenazah korban dan melakukan penyidikan lebih lanjut kasus Laka Lantas itu. Saat ini, kasus Laka Lantas itu ditangani Unit Gakkum, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo," tandasnya. Zak/Waw
Editor : Redaksi