Antisipasi Penyebaran PMK, Polisi Masifkan Pos Penyekatan Hewan Ternak di Batas Kota Sidoarjo

republikjatim.com
CEK - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dan jajaran saat mengecek pos penyekatan hewan ternak di wilayah Krian sebagai antisipasi Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada sapi, Selasa (07/06/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebagai upaya antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi, kambing dan binatang ternak berkuku belah, Polresta Sidoarjo terus memasifkan penyekatan kendaraan muatan sapi di batas kota Sidoarjo.

Di sejumlah pos polisi yang ada di batas kota itu, juga disiapkan pos penyekatan hewan ternak. Tujuannya untuk pengecekan distribusi kondisi hewan.

Baca juga: Tiga Ruang Kelas SDN Waung Ambruk, Pemkab Siapkan Perbaikan Rp 800 Juta Bupati Subandi Ingatkan Jaga Kualitas Pekerjaan

"Di pos-pos penyekatan, kami bersama dinas terkait melakukan penyekatan kendaraan bermuatan hewan ternak seperti sapi. Pengecekan ini untuk diarahkan ke posko pemeriksaan kesehatan yang ada di Rumah Potong Hewan (RPH). Kalau dalam kondisi sakit atau tidak menyertakan surat keterangan sehat dari dinas terkait maka akan diputar balik," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat mengecek pos penyekatan hewan ternak di wilayah Krian, Selasa (07/06/2022).

Baca juga: Gerakan Satu ASN Satu Pohon, Wabup Mimik Idayana Hijaukan Sidoarjo dengan Tanam 1.300 Pucuk Merah

Kondisi serupa juga diberlakukan bagi siapa pun yang akan membawa hewan ternak dari Sidoarjo keluar daerah. Polisi akan melarang pengiriman hewan ternak keluar daerah jika tidak dilengkapi surat sehat.

Baca juga: Desain Selesai, Solusi Macet Gedangan Depan Mata Pemkab Sidoarjo Kebut Pembebasan Proyek Flyover Senilai Rp 400 Miliar

"Penyekatan hewan ternak ini sebagai upaya untuk antisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak sapi. Apalagi menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru