HET Minyak Goreng Curah di Sidoarjo Dijual Lebih Mahal dari Ketetapan Pemerintah Rp 14.000 Per Liter

republikjatim.com
LEBIH MAHAL - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Masarum Djati Laksono mengecek sejumlah pasar dan agen mengecek stabilitas HET minyak goreng curah sesuai ketentuan pemerintah, Jumat (27/05/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro bersama Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Masarum Djati Laksono mendatangi sejumlah pasar dan agen Minyak Goreng (Migor) curah, Jumat (27/05/2022). Kedua pejabat tertinggi TNI dan Polri di Sidoarjo ini, kompak Kmengecek stabilitas Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sesuai ketentuan pemerintah di sejumlah pasar tradisional.

Hasil pengecekan HET minyak goreng curah ke sejumlah pasar dan agen ini diperoleh harga yang dibanderol pedagang berkisar antara Rp 16.000 sampai Rp 19.000 per kilogram. Harga jual itu lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah pusat seharga Rp 14.000 per liter.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

"Di pasaran harga eceran minyak goreng curah seperti Pasar Porong dan Pasar Betro, Kecamatan Sedati kami temukan ada yang dijual di atas ketentuan HET pemerintah," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Jumat (27/05/2022) petang.

Terhadap para pedagang minyak goreng curah yang menjual di atas ketentuan HET pemerintah, kata mantan Wakapolresta Banyuwangi ini untuk tahap awal ini diberi edukasi dan himbau agar menjual dengan harga mengikuti ketentuan dari harga yang ditemukan pemerintah. Selain itu, petugas Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo dan dinas terkait lainnya juga akan terus masif mengecek stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng itu di pasaran.

"Kami nanti juga akan mengecek ke distributor minyak goreng, agar ikut mendukung ketentuan HET yang ditetapkan pemerintah agar yang dibanderol para pedagang tidak lebih mahal. Bahkan, para pedagang tidak kesulitan menentukan harga jual ke masyarakat. Sedangkan untuk ketersediaan minyak goreng di wilayah Sidoarjo saat ini masih aman," pintahnya.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Mengenai HET minyak goreng curah, kata Kusumo sudah ditentukan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) yang berlaku mulai 23 Mei 2022. Yakni Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

"Seharusnya pedagang maupun agen menjual pada harga kisaran sesuai yang ditetapkan pada HET itu," tegasnya.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Sementara Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Masarum Djati Laksono, menghimbau kepada para penjual minyak goreng curah agar segera menyesuaikan harga eceran yang ditentukan pemerintah. Dalam beberapa hari ke depan TNI, Polri bersama dinas terkait lainnya juga bakal turun bersama memastikan HET minyak goreng itu.

"Khusus saat ini kami masih memberi himbauan ke pasar maupun agen dan belum ada penindakan. Harapannya dengan mengikuti ketentuan HET pemerintah soal minyak goreng curah kebutuhan masyarakat atas minyak goreng dapat terpenuhi. Bahkan stabilitas harga minyak goreng dapat terjaga," pungkasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru