Pengendara Motor Asal Magetan Seruduk Truk Kontainer di Kletek Taman, Korban Dilarikan Rumah Sakit

republikjatim.com
DIRAWAT - Korban kecelakaan yang mengalami luka berat yakni pengendara sepeda motor Yamaha bernopol AE 5015 NO, Andri Septia Budi (26) warga Desa Pandeyan, Kecamatan Maospati, Magetan dirawat di rumah sakit, Rabu (16/02/2022) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan melibatkan sepeda motor dan truk kontainer terjadi di JL Raya Kletek, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Rabu (16/02/2022) malam. Dalam kecelakaan itu, menyebabkan seorang pengendara motor mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

"Dalam kecelakaan di depan Pom Bensin Taman itu, menyebabkan pengendara motor asal Magetan mengalami luka berat. Korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit. Karena korban terluka robek di dahi dan kepala ," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Kamis (17/02/2022) dini hari.

Baca juga: Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Dalam kasus tabrak belakang itu, lanjut Sugeng melibatkan dua kendaraan. Rinciannya yakni truk trailer bernopol B 9228 UOK yang dikemudikan Suwandi (64) warga JL Sumber Mlaten, Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Sedangkan lawannya, sepeda motor yamaha bernopol AE 5015 NO yang dikendarai Andri Septia Budi (26) warga Desa Pandeyan, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.

Baca juga: Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

"Kronologisnya semula truk trailer bernopol B 9228 UOK berjalan di lajur kiri dari timur (Surabaya) menuju barat (Mojokerto). Tepat di TKP ditabrak dari belakang oleh sepeda motor Yamaha bernopol AE-5015-NO yang berjalan dari arah yang sama yakni timur ke barat itu," ungkapnya.

Baca juga: Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Sementara dalam kasus kecelakaan ini kerugian materiilnya sebesar Rp 300.000. Sedangkan faktor yang mempengaruhi laka lantas itu, untuk sementara diduga karena kurang hati-hatinya kedua pengemudi kendaraan yang terlibat kecelakaan itu.

"Petugas yang mendapat laporan langsung mendatangi dan menggelar olah TKP, mencari dan menyita barang bukti, mencari saksi-saksi, mengajukan permohonan visum luka korban serta melakukan penyidikan lebih lanjut kasus kecelakaan itu. Saat ini kasus laka lantas ini ditangani Unit Gakkum, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo," tandasnya. Zak/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru