Bupati Sidoarjo : PNS Memasuki Masa Pensiun Bisa Bergabung di PWRI Untuk Tetap Berbakti Demi Kemajuan Sidoarjo

republikjatim.com
PENSIUN - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) melepas 121 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun periode Oktober - November 2021 di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (21/09/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) menyatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas (pensiun) bisa mengabdi untuk Sidoarjo dengan ikut bergabung Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI).

Hal ini disampaikan Gus Muhdlor saat melepas 121 PNS yang memasuki masa pensiun periode Oktober - November Tahun 2021 di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Selasa (21/09/2021). Dari 121 PNS yang akan pensiun ini, salah satunya adalah Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Anik Pudjiastuti.

Baca juga: Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) mengatakan masa pensiun ini bukan akhir dari pengabdian PNS. Namun setelah pensiun harus tetap memberi kontribusi untuk masyarakat, bangsa dan negara.

"Oleh karena itu, saya mohon dengan sangat setelah pensiun tetap mencintai dan tetap mengabdi untuk Sidoarjo. Ada wadahnya, semua bisa bergabung di PWRI," ujar Gus Muhdlor.

Baca juga: Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Sementara Plt Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidoarjo, Zwesty Jatiningtyas menegaskan pelepasan PNS yang memasuki masa purna tugas untuk membangun tali silaturahmi. Selain itu, pelepasan itu bentuk penghargaan dan pengabdian PNS yang mengabdi di Pemkab Sidoarjo.

"Pelepasan ini bukan berarti menghentikan pengabdian sebagai abdi negara. Para PNS yang memasuki masa pensiun bisa terus tetap beraktivitas dan berkarya di lingkungan sekitarnya," pintahnya.

Baca juga: Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Selain itu, kata Zwesty PNS yang memasuki masa purna tugas bulan Oktober - November 2021 akan mendapatkan SK Pensiun, Piagam Purna Tugas dari Bupati Sidoarjo, Tali Asih dari Dana Sosial Korpri, Tabungan Hari Tua (THT) dan informasi soal hak dan kewajiban peserta Taspen. Para PNS yang mengikuti pelepasan ini, masih aktif dan menjalankan tugas sehari-hari di kantornya masing-masing.

"Pelayanan pegawai pensiun dan klaim THT, tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. Sebagai komitmen kami dalam melayani PNS. BKD memberi kemudahan salah satunya dalam bentuk klaim THT dan tidak perlu ke PT Taspen karena Pemkab Sidoarjo memiliki aplikasi SKPP Online, bekerjasama dengan PT Taspen," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru