Pria Tewas Mengapung di Sungai Porong Adalah Suparman Warga Banjarasri Tanggulangin

republikjatim.com
EVAKUASI - Sejumlah petugas Polsek Porong dan tim inafis mengevakuasi jenazah Suparman (45) warga Desa Banjarasri, Kecamatan Tanggulangin yang ditemukan tewas mengapung di Sungai Kelurahan/Kecamatan Porong, Sidoarjo, Selasa (08/06/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Teka teki pria tewas yang mengapung di Sungai Kelurahan/Kecamatan Porong, Sidoarjo terungkap. Dia adalah Suparman (45), warga Desa Banjarasri, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

Meski awalnya jenazah korban tidak bisa diketahui identitasnya, karena saat ditemukan tak ditemukan identitasnya, kini akhirnya terjawab dan terungkap.

Baca juga: Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Kepala Desa Banjarasri, Mukhlison melalui Sekretaris Desa Banjarasri, Saiful mengatakan korban sudah lama pisah ranjang dengan istrinya (Siti Khumairoh). Menurutnya, korban asalnya warga Porong. Kemudian menikah dengan warga Banjarasri. Setelah menikah dan pindah KTP ke Desa Banjarasri korban kini pernikahannya kandas.

"Tapi sejak pergi, korban tidak diketahui keberadaannya dan sudah dicari kemana-kemana tidak ditemukan. Saya tidak tahu persis kejadiannya, tahu-tahu mendapatkan kabar dari Polsek Porong. melalui ponsel diminta untuk datang ke RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong," ujarnya kepada republikjatim.com, Selasa (08/06/2021).

Baca juga: Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Kapolsek Porong Kompol Rosulullah melalui Kanit Reskrim Iptu Joko Santoso mengakui mayat pria yang mengapung di sungai Porong itu ditemukan semula tidak membawa identitas. Namun, setelah olah TKP, ditemukan beberapa saksi dan ditemukan data korban.

"Alhamdulillah identitas korban dapat diketahui. Kami langsung menghubungi pihak keluarga. Menurut keterangan keluarga, korban memiliki riwayat sakit epilepsi (ayan)," ungkapnya.

Baca juga: BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Dugaan sementara kata Joko, korban meninggal dunia di TKP saat mencari ikan. Kemudian penyakit korban kambuh dan tidak ada yang menolong.

"Akibatnya tubuh korban hanyut terbawa aliran sungai. Sekarang jenazah korban sudah diambil pihak keluarga dan dimakamkan di TPU Manggung, Kelurahan Porong," pungkasnya. Yan/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru