Ponorogo (republikjatim.com) - Sejumlah petugas Unit Dikyasa Satuan Lantas Polres Ponorogo berpatroli ke sejumlah toko kembang api agar tidak menjual petasan (mercon), Jumat (30/04/2021). Razia petasan ini, sebagai antisipasi beredarnya beberapa petasan ilegal yang sudah merenggut nyawa dan sudah ada korbannya kakak beradik di Ponorogo.
Kanit Dikyasa Satuan Lantas Polres Ponorogo Iptu Dul Hajis mengatakan razia ini bertujuan pengecekan toko kembang api agar masyarakat Ponorogo terhindar dari bahaya dan dampak berbahaya penggunaan dan peredaran petasan.
Baca juga: Kafe Jaka Sambung di Lereng Kota Batu Tawarkan Spot Wisata Alternatif Baru Bagi Wisatawan di Jatim
"Ada 2 toko kembang api yang kami beri himbauan agar pembeli menaruh kembang api di tempat yang benar-benar aman saat diangkut kendaraan," ujar Dul Hajis kepada republikjatim.com, Jumat (30/04/2021).
Baca juga: Sugiri Sancoko dan Tiga Rekannya Ditahan KPK, Lisdyarita Jabat Plt Bupati Ponorogo
Dul Hajis menjelaskan pergeseran kembang api dari toko grosir sampai pengecer sangat rentan dengan bahaya. Terutama jika pengemasan atau tata cara meletakkan tidak seusai prosedur. Karena kembang api itu, rentan terbakar mengingat berisi bahan mudah terbakar.
"Kalau ada yang membeli petasan dengan daya ledak besar, seperti kembang api ukuran besar agar diberikan himbauan cara pengunaan yang benar biar aman," pungkasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi