Antisipasi Beredarnya Petasan, Polisi Ponorogo Razia Toko Kembang Api

republikjatim.com
RAZIA - Sejumlah anggota Unit Dikyasa, Satuan Lantas, Polres Ponorogo saat merazia toko Kembang api untuk mengantisipasi peredaran petasan (mercon), Jumat (30/04/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Sejumlah petugas Unit Dikyasa Satuan Lantas Polres Ponorogo berpatroli ke sejumlah toko kembang api agar tidak menjual petasan (mercon), Jumat (30/04/2021). Razia petasan ini, sebagai antisipasi beredarnya beberapa petasan ilegal yang sudah merenggut nyawa dan sudah ada korbannya kakak beradik di Ponorogo.

Kanit Dikyasa Satuan Lantas Polres Ponorogo Iptu Dul Hajis mengatakan razia ini bertujuan pengecekan toko kembang api agar masyarakat Ponorogo terhindar dari bahaya dan dampak berbahaya penggunaan dan peredaran petasan.

Baca juga: 230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

"Ada 2 toko kembang api yang kami beri himbauan agar pembeli menaruh kembang api di tempat yang benar-benar aman saat diangkut kendaraan," ujar Dul Hajis kepada republikjatim.com, Jumat (30/04/2021).

Baca juga: Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tolak Pembelaan Sugiri, Sidang Korupsi Proyek di RSUD Ponorogo Dilanjut Pembuktian

Dul Hajis menjelaskan pergeseran kembang api dari toko grosir sampai pengecer sangat rentan dengan bahaya. Terutama jika pengemasan atau tata cara meletakkan tidak seusai prosedur. Karena kembang api itu, rentan terbakar mengingat berisi bahan mudah terbakar.

Baca juga: Adu Argumen di Tipikor Surabaya, Jaksa KPK Tolak Eksepsi Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko

"Kalau ada yang membeli petasan dengan daya ledak besar, seperti kembang api ukuran besar agar diberikan himbauan cara pengunaan yang benar biar aman," pungkasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru