Tekan Kebocoran, 124 Wajib Pajak di Sidoarjo Dipasangi Alat Perekam Transaksi Pajak Daerah Dipantau KPK

republikjatim.com
CEK - Spesialis Koordinasi Supervisi di Kedeputian KPK, Irawati mengecek alat rekam pajak di Hotel Luminor Sidoarjo untuk memastikan semua wajib pajak di Sidoarjo menggunakan alat itu untuk menekan angka kebocoran pajak, Rabu (28/04/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk menekan angka kebocoran, Pemkab Sidoarjo dan Bank Jatim memasang alat perekam transaksi pajak daerah (Tapping Box) bagi 124 Wajib Pajak (WP) di Sidoarjo. Rencananya, ke depan bakal menyiapkan 1.000 WP yang bakal siap dipasangi alat perekam transaksi pajak daerah itu.

Selain alat itu dapat dipantau setiap saat transaksinya juga nyata (real). Bahkan kondisi itu, diharapkan mampu menekan angka kebocoran pajak yang ditagih secara manual dengan sistem target.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

"Program ini salah satu inovasi dan inisiatif Pemkab Sidoarjo bersama Bank Jatim. Apalagi, Bank Jatim mensupport penuh khususnya pada pajak Hotel Restoran, Hiburan dan pajak Parkir. Bahkan sistemnya susah terintegrasi," ujar Spesialis Koordinasi Supervisi di Kedeputian KPK, Irawati kepada republikjatim.com, usai pemasangan alat perekam pajak di Hotel Luminor Sidoarjo, Rabu (28/04/2021).

Karena itu, lanjut Ira ke depan Sidoarjo harus mampu mendata WP potensial. Bahkan dimaksimalkan untuk ikut pajak online. Harapannya agar tahu setiap saat transaksinya dan menekan tingkat kebocoran pendapatan pajak daerah.

"KPK meminta optimalisasi pajak daerah dengan pajak online ini. Karena selama ini penerapan pajak kurang optimal, Plpenetapan tarif kurang optimal, dan laporan pajak kurang realistik," imbuhnya.

Selama ini, lanjut Ira sistem pajak di kabupaten kota di Jatim sudah banyak mulai menggunakan alat perekam transaksi pajak. Termasuk Sidoarjo yang bekerjasama dengan Bank Jatim itu. Pihaknya meyakini jika sekarang baru terpasang 124 WP, maka bisa dilanjutkan untuk 500 sampai 1.000 WP potensial yang ada di Sidoarjo.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Seharusnya pemerintah daerah bisa menggalih 11 potensi pajak. Kemudian bekerjasama dengan BPKP dan DJP untuk pengembangan potensi pajak. Kami mengapresiasi upaya Sidoarjo dan pembaharuan ini bisa diikuti Pemkab lainnya," tegasnya.

Sekda Sidoarjo, Ahmad Zaini menjelaskan target pemasangan untuk 1.000 WP potensial di Sidoarjo bisa direalisasikan. Akan tetapi harus ada identifikasi terlebih dahulu. Apalagi, potensi pajak di Sidoarjo cukup besar.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

"Insyaallah kalau 1.000 ada di Sidoarjo. Sekarang sudah 124 terpasang sejak tahun kemarin. Karena terbukti bisa meningkatkan pajak dan bisa diekspose setiap saat. Beda dengan pajak manual yang disesuaikan target, karena pasti ada yang minta keringanan terutama selama pandemi Covid-19," jelasnya.

Sementara Regional Director Luminor Hotel Sidoarjo, Paul Tjahja Putra mengaku senang dengan pencanangan pajak online itu.

"Kami mendukung pajak online ini. Karena kewajiban kita sebagai warga Sidoarjo termasuk dunia usaha berkewajiban membayar pajak secara terbuka dan transparan," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru