Ponorogo (republikjatim.com) - Jalur utama Sambit - Wringinanom, Ponorogo memakan korban. Ini menyusul tabrakan antara truk dan dua sepeda motor hingga mengakibatkan tujuh korban dilarikan ke rumah sakit. Ironisnya, tiga dari ketujuh korban masih berusia anak-anak, Minggu (07/03/2021).
Kecelakaan di JL Raya Bibis - Wringinanom, Dusun Krajan, Desa Bedingin, Kecamatan Sambit, Ponorogo itu melibatkan truk bernopol AE 5448 SO yang dikemudikan Suyitmo (33) Trenggalek yang berdomisili di Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit, Ponorogo. Sedangkan lawannya, sepeda motor bernopol AE 3932 VT yang dikendarai Nanang Efendi (34) warga Dusun Padaskidul, Desa Padas Kecamatan Bungkal, Ponorogo.
Baca juga: Diduga Korban Tabrak Lari, Pria Pengendara Motor Asal Bakung Pringgodani Balongbendo Tewas di TKP
Korban mengalami luka berat dan dilarikan ke IGD RSU Muhammadiyah. Saat kejadian Nanang Efendi berboncengan dengan Ulfa Zulaikah (37), Sarah Akila (6) dan Salma (2). Semua dirawat di rumah sakit yang sama.
Sedang tiga korban lainnya pengendara sepeda motor bernopol AE 3619 VI yang dikemudikan Ika Wifa Yiliasari ( 22) warga Desa Maguwan, Kecamatan Sambit, Ponorogo. Korban berboncengan dengan Kati (38) warga Dusun Sambirejo, Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal, Ponorogo dan Arda (3) warga Desa Maguwan, Kecamatan Sambit, Ponorogo. Dari ketiga korban juga dilarikan ke RSU Muhammadiyah Ponorogo.
"Dugaan sementara sopir truk saat kejadian terpengaruh alkohol. Karena masih tercium bau alkohol dari mulutnya," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polres Ponorogo Ipda Imamudin kepada republikjatim.com, Minggu (07/03/2021).
Imamudin menceritakan dalam kecelakaan beruntun yang mengakibatkan tujuh korban masuk rumah sakit ini berawal ketika motor bernopol AE 3619 VI beriringan dengan motor AE 3932 VI yang melaju dari arah selatan menuju utara. Dari arah yang sama melaju truk dengan kecepatan tinggi. Selanjutnya menabrak kedua motor itu dari arah belakang.
"Untuk ketujuh korban dilarikan ke RSU Muhammadiyah Ponorogo. Kasus ini masih dalam pemeriksaan petugas Unit Laka, Satuan Lantas, Polres Ponorogo. Sementara sopir truk saat kejadian diduga habis menenggak miras karena masih tercium bau alkohol dari mulutnya," tegasnya.
Baca juga: Terjunkan 146.701 Personel, Bupati Sidoarjo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025
Sementara Kapolsek Sambit AKP Sutriatno menegaskan dalam kecelakaan itu disebabkan sopir truk dalam kondisi terpengaruh miras (mabuk).
"Saat kejadian sopir truk diduga terpengaruh miras. Karena saat dimintai keterangan dan diamankan bicara sopir truk ngelantur dan tercium aroma miras dari mulutnya," tandasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi