Sidoarjo (republikjatim.com) - Orang Dengan HIV/Aids (ODHA) Sidoarjo meminta bantuan rumah singgah dan penambahan gizi. Upaya ini, sebagai cara agar para ODHA bisa menjaga kesehatannya.
Ketua Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Sidoarjo, dr Atho'illah mengatakan permasalahan epidemi HIV Aids di Sidoarjo setiap tahun meningkat. Bahkan saat ini total ada 3.777 kasus HIV/Aids. Berdasarkan data mulai Januari hingga Agustus 2020 ada tambahan 261 kasus ODHA.
Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta
"Pemkab Sidoarjo melalui mitra KPA. Diantaranya Yayasan Delta Crisis Center yang konsen mendampingi ODHA dan terus berupaya memberi pendampingan serta melakukan upaya pencegahan," ujarnya, Rabu (25/11/2020).
Perwakilan Yayasan Delta Crisis Center pendamping ODHA, Dinda menjelaskan rata-rata ODHA secara ekonomi kelas menengah ke bawah. Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sidoarjo sudah memberi dukungan berupa bantuan sosial.
"Kami berharap Pemkab Sidoarjo memenuhi bantuan gizi untuk kesehatan keluarga pengidap HIV/Aids," ujar Dinda.
Bagi Dinda, bantuan gizi sangat dibutuhkan, baik setiap bulan atau setiap triwulan. Kemudian bantuan Rumah Singgah untuk tempat ODHA berkumpul. Kalau ada rumah singgah alangkah baiknya mereka terkoordinir dengan baik.
"Ada yang mengalami konflik dengan keluarga dan sudah dibantu didampingi dan dimediasi. Orang ODHA, kalau mengalami stres akan cepat drop imun tubuhnya menurun. Adanya Rumah Singgah bisa menjadi tempat bagi teman-teman ODHA untuk sharing (berbagi). Karena selama ini, ada 9 orang pendamping yang mendapatkan support pemerintah 6 orang, maka dibagi rata," pintahnya.
Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan
Sementara Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono mengingatkan agar kampanye pencegahan HIV/Aids dilakukan dengan masif. Salah satunya dengan mengingatkan terus-menerus kepada masyarakat agar menghindari pola hidup yang tidak sehat dan bisa berpotensi penularan HIV/Aids.
"Kami bisa membantu. Tapi harus ada regulasi yang dilewati. Seperti mengajukan hibah untuk bantuan pemenuhan kebutuhan gizi. Soal permintaan rumah singgah, problemnya tidak semua yayasan bisa dibangunkan tempat singgah, karena terkait regulasi. Tapi Pemkab akan berusaha melalui kebijakan diskresi. Itu akan dikomunikasikan dengan DPRD. Kami sepakat usulan rumah singgah, usulan kami tampung dan kami bahas lagi," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi