Masyarakat Sidoarjo Sepakat Deklarasi Damai Tolak Demo Anarkhis

republikjatim.com
DEKLARASI - Polresta Sidoarjo menggelar Deklarasi Damai menolak dan mengecam aksi unjuk rasa, yang diikuti berbagai ormas, tokoh lintas agama (FKUB), mahasiswa, pelajar dan seluruh elemen masyarakat Sidoarjo di Polresta Sidoarjo, Jumat (16/10/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyikapi terjadinya aksi anarkis pada demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) beberapa hari ini di sejumlah wilayah Tanah Air, mengundang keprihatinan bagi seluruh elemen masyarakat Sidoarjo. Mereka langsung menggelar deklarasi damai.

Deklarasi damai menolak dan mengecam aksi unjuk rasa, yang diikuti berbagai ormas, tokoh lintas agama atau Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), mahasiswa, pelajar dan seluruh elemen masyarakat Sidoarjo ini digelar di Polresta Sidoarjo, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: KONI Sidoarjo Siap Gelar Musorkablub, KONI Jatim Tegaskan Sikap Netral dan Minta Sesuai AD/ART

Sekretaris FKUB Sidoarjo, Idam Kholid mengatakan deklarasi seperti ini sangat penting. Karena selama ini semua unjuk rasa yang menolak UU Omnibus Law yang sudah disahkan DPR RI itu disertai dengan aksi anarkhis.

"Untuk mengantisipasi kejadian serupa, maka FKUB dan semua elemen masyarakat di Sidoarjo menggelar deklarasi damai menolak dan mengecam aksi anarkhis saat unjuk rasa," ujarnya.

Baca juga: Kesempatan Emas, Pendaftaran Ketua Umum KONI Resmi Dibuka ASN, TNI dan Polri Berpeluang Pimpin Olahraga Kota Delta

Idam menambahkan, dalam menyampaikan aspirasi masyarakat itu ada aturannya. Tidak bisa menyampaikan aspirasi dengan anarkhisme, karena anarkhisme bagian dari residu demokrasi.

"Kami menolak cara-cara penyampaian aspirasi dengan cara anarkhisme. Karena pasti ada penunggang gelap dalam anarkhisme," tegasnya.

Baca juga: Bukan di Kelas Malah Asyik Nongkrong di Warkop, Pelajar Bolos di Sidoarjo Terjaring Razia Petugas Satpol PP

Sementara Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menegaskan untuk mengantisipasi kegiatan unjuk rasa yang berujung anarkhisme, pihaknya akan melibatkan elemen masyarakat dalam pengawasan saat ada kegiatan unjuk rasa (demo).

"Tugas mereka mengawasi kalau ada pengunjuk rasa atau penumpang gelap dalam aksi. Termasuk agar segera menangkap penumpang gelap dan selanjutnya diserahkan ke pihak polisi untuk penindakannya," pungkasnya. Yan/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru