Ponorogo (republikjatim.com) - Sampai saat ini KPU Ponorogo kembali mulai mempersiapkan kebutuhan dalam pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) 9 Desember 2020 mendatang. Beberapa tahapan sudah selesai dilaksanakan seperti pelantikan PPS yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19.
Selain itu, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) juga sudah terbentuk dan sudah disiapkan untuk melakukan pemutakhiran data.
"Pembentukan PPDP untuk proses pemutakhiran pemilih akan mulai bekerja 15 Juli 2020 besok," kata Ketua KPU Ponorogo, Munajat, Sabtu (04/07/2020).
Lebih jauh Munajat menegaskan terkait jumlah PPDP yang terbentuk. Rencananya dalam Pilkada Ponorogo bakal mendirikan 2.080 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 21 kecamatan.
"Maka PPDP yang disiapkan juga 2.080 orang yang akan mendapat honor Rp 700.000 per bulan," tegasnya.
Kendati saat ini masih masa pandemi Covid-19, kata Munajat untuk petugas PPDP juga bekerja sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan.
"Karena kerjanya door to door, maka mereka tetap memperhatikan protokol penanganan Covid-19," pungkasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi