Berawal Transaksi HP Lewat COD, Berujung Perampasan Motor Dan HP Milik Pemuda Prambon

republikjatim.com
TKP - Berawal korban COD pembelian HP dengan TKP di depan SMKN 3 Buduran ini hingga akhirnya HP dan motor korban digondol pelaku perampasan, Jumat (19/06/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hati-hati bagi warga Sidoarjo yang sering melakukan transaksi pembelian dengan sistem Cash On Delivery (COD). Bisa jadi COD itu menjadi modus para penjahat untuk mencari mangsanya.

Hal ini seperti yang dialami Rosidin Rahmatullah (19) dan Dimas Abdul Rahman (19) warga Gisik, Desa Wirobiting, Kecamatan Prambon, Sidoarjo. Kedua korban harus kehilangan Hand Phone (HP) dan motor yang dibawanya saat transaksi jual beli HP secara COD di depan SMKN 3 Buduran.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan awalnya korban Rosidin Rahmatullah dan temannya, Dimas Abdul Rohman hendak membeli HP Xiaomi 4A secara COD. Sebelumnya, korban tertarik dengan HP yang dijual melalui grup jual beli HP di Facebook seharga Rp 600.000 itu. Karena sudah sepakat COD dan bertemuan di depan SMKN 3 Buduran, korban dan temannya menuju JL Jenggolo, Buduran untuk bertemu penjual di depan SMKN 3 Sidoarjo.

Saat itu, korban dan temannya berangkat mengendarai motor Honda Beat bernopol W 6643 OE. Namun tak lama ada dua orang laki-laki datang mengendarai motor menuduh korban membawa kabur adik perempuan pelaku.

"Seketika itu, saya dibawa salah satu orang untuk dipertemukan dengan adiknya," kata korban Rosidin Rahmatullah, Jumat (19/06/2020).

Karena menuruti pelaku, korban dibawa dengan mengendarai motor Yamaha Nmax warna putih hitam. Namun saat dalam perjalanan, korban justru diturunkan pelaku di depan Posko Kampung Tangguh Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo. Kemudian pelaku kembali ke depan SMKN 3 Sidoarjo dan membawa teman korban dengan mengendarai motor milik korban.

Saat itu, pelaku beralasan agar teman korban dapat bertemu dengan orang tua pelaku. Tapi justru diturunkan pelaku di depan Lapangan Futsal JL Kesatria Desa Sidokerto, Kecamtan Buduran. Sebelum kabur pelaku merampas HP merek Realmi C-1 milik saksi Dimas Abdul Rohmam dengan alasan sebagai barang bukti.

Saat itulah pelaku justru membawa kabur motor milik korban dan HP milik teman korban. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta dan teman korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,1 juta.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo, Ipda Novi Tri menegaskan jika korban sudah melapor ke Polresta Sidoarjo atas kasus perampasan itu.

"Para korban sudah melapor kasus itu. Tapi, masih dalam proses penyelidikan," tandasnya. K2/Yan/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru