Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib apes dialami Nur Kasan (39) anggota Linmas Desa Ploso, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Hal ini disebabkan dia menjadi korban penganiayaan pemuda saat menjaga pos check point di perbatasan masuk kampungnya itu.
Karena luka yang dialaminya, korban tak terima atas perlakuannya itu. Kasus dugaan penganiayaan ini, kemudian dilaporkan ke Polsek Wonoayu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Wonoayu AKP Laila Rahmawati membenarkan terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di pos check point Desa Ploso Wonoayu Sidoarjo. Menurutnya peristiwa itu masih dalam tahap penyelidikan petugas.
"Memang sudah dilaporkan. Sekarang laporan itu sudah diterima petugas dan masih tahap penyelidikan," katanya, Jumat (29/05/20).
Mantan Kanit PPA, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo ini menceritakan jika penganiyaan itu diduga dilakukan karena persoalan pelaku tak mengenakan masker saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Padahal, penggunaan masker bagi warga yang keluar rumah itu diwajibkan.
"Persoalannya karena pelaku tak terima saat tidak diperbolehkan masuk kampungnya sendiri. Petugas (Linmas) punya alasan jelas karena pelaku tak menggunakan masker maka diingatkan itu," imbuhnya.
Menurut Kapolsek yang akrab dipanggil Laila ini mengungkapkan dugaan tindak pidana penganiayaan itu terjadi di pintu pos check point 1 Desa Ploso, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Saat itu, korban yang juga anggota Linmas Desa Ploso berjaga di pintu check point belakang PT Sierad. Korban berjaga bersama rekannya Sugiono (48) yang juga anggota linmas dan Supaat Hariyanto (49) anggota LPMD desa setempat.
"Saat berjaga itu, tiba-tiba pelaku M Diki Johan Arifin (21) warga setempat datang bersama rekannya, M Galih (19). Keduanya bertujuan hendak pulang ke rumahnya di Desa Ploso. Saat melintas di pos check point itu, pelaku dan temanya tidak memakai masker. Seketika kedua anggota Linmas dan relawan itu menghentikan kedua pemuda ini. Seketika korban dan rekannya menegur pelaku karena tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi peraturan PSBB tahap tiga itu," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Laila kedua pemuda itu tidak diperbolehkan melintasi pos check point itu karena keduanya tidak mengenakan masker itu. Kedua pemuda ini diminta putar balik. Kedunya diperbolehkan melintas menuju kampungnya jika sudah mengenakan masker.
"Kedua pemuda itu disuruh balik petugas check point dan boleh melintas (masuk) desa jika sudah memakai masker," tegasnya.
Mendengar keterangan korban itu, pelaku mala tidak terima hingga terjadilah cekcok mulut. Seketika pelaku emosi dan turun dari motornya langsung menyerang korban. Akibat serangan pelaku, korban mengalami luka di dahi sampai berdarah.
"Karena tak terima korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonoayu. Saat ini Unit Reskrim Polsek Wonoayu sudah memeriksa 4 saksi yang kebetulan berada di lokasi penganiayaan itu. Petugas juga sudah memeriksa korban. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," tandasnya. Yan/Waw
Editor : Redaksi