Polsek Babadan Ponorogo Amankan Balon Udara Raksasa Beserta Pembuatnya

republikjatim.com
BALON RAKSASA - Anggota Polsek Babadan berhasil mengamankan balon udara ukuran panjang 17 meter dan lebar 7 meter yang dianggap membahayakan lalu lintas udara dan memicu bencana kebakaran, Selasa (12/05/2020).

Ponorogo (republikjatim.com) - Petugas Polsek Babadan berhasil mengamankan balon udara raksasa yang bakal diterbangkan pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 25 Mei 2020 mendatang. Selain mengmankan barang bukti balon udara, polisi juga mengamankan seorang pembuat balon udara itu.

"Kami mengamankan balon udara raksasa dan pembuatnya berdasarkan pengaduan masyarakat. Dalam Harkamtibmas Cipta Kondisi petugas Polsek Babadan menggelar Operasi Balon Udara dengan tujuan untuk menekan penerbangan balon udara, bahan peledak (petasan) dan Kriminalitas saat bulan Ramadhan," terang Kapolsek Babadan Iptu Yudi Kristiawan kepada republikjatim.com, Selasa (12/05/2020).

Dalam operasi balon udara itu, kata Yudi petugas Polsek Babadan langsung menyisir lokasi sasaran di JL Sombo Dusun Ngijo, Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Ponorogo sesuai pengaduan masyarakat. Sesampainya di lokasi petugas mendapati ada beberapa orang warga masyarakat yang sedang membuat balon udara dari plastik yang rencananya akan diterbangkan saat Hari Raya Idul Fitri 25 Mei 2020 mendatang.

"Memang benar di lokasi dipergunakan untuk membuat balon udara berukuran tinggi atau panjang 17 meter dan lebar 7 meter yang dibuat Supriyono (31) warga setempat," tegasnya.

Yudi mengungkapkan untuk memberi efek jera, petugas menyita barang bukti balon udara raksasa dan pembuat balon udara dengan dibawa ke Polsek Babadan sekaligus diberi pembinaan.

"Karena balon udara ini bisa berdampak membahayakan lalu lintas udara dan bisa memicu kebakaran," ungkapnya.

Sementara itu saat operasi, Yudi juga memberikan sosialisasi terkait pencegahan dan penyebaran virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat. Apalagi, di tengah pademi Corona saat ini masih banyak warga masyarakat yang berkumpul dengan mengabaikan ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam mencegah mewabahnya Covid-19.

"Di lapangan masih ada yang berkerumun tanpa memakai masker dan mengabaikan physical distancing yang rawan penyebaran Covid-19," pungkasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru