KPU Sidoarjo Hapus PPS dan TPS di Empat Desa Terdampak Lumpur dalam Pilkada 2020

republikjatim.com
SOSIALISASI - Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid mengajak aparatur pemerintah desa dan kelurahan, mencegah politik uang dalam Sosialisasi Pilbup 2020 di Hotel Luminor, Sidoarjo, Kamis (12/03/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo memastikan tidak mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di empat desa terdampak Lumpur Sidoarjo. Penghapusan ini juga berlaku untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) di keempat desa yang sudah dinyatakan hilang terendam lumpur ketika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

Keempat desa yang tidak dibuatkan TPS itu diantaranya Desa Renokenongo, Jatirejo dan Desa Siring, Kecamatan Porong serta Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin.

"Berdasarkan datanya mulai Pemilihan Bupati (Pilbup) Tahun 2015 lalu, keempat desa itu memang tidak bisa PPS dan tidak didirikan TPS," terang Ketua KPU Sidoarjo, Mokhamad Iskak kepada republikjatim.com, Kamis (12/03/2020) di sela-sela Sosialisasi Pilbup 2020 Bagi Pemerintah Desa dan Kelurahan di Hotel Luminor, Sidoarjo.

Lebih jauh, Iskak menguraikan berdasarkan faktanya di lapangan, roda pemerintahan keempat desa itu memang sudah tidak ada. Baik dari sisi penyelenggaraan pemerintahan maupun penduduknya. Bahkan balai desanya sudah tidak ada. Termasuk warganya.

"Karena memang wilayahnya sudah terendam lumpur secara keseluruhan. Warganya sudah pindah ke kampung lainnya," imbuhnya.

Karenanya, kata Iskak mesku jumlah desa/kelurahan di Sidoarjo ada 353, akan tetapi yang dibentuk PPS dan didirikan TPS hanya 349 desa/kelurahan. Sedangkan saol sejumlah desa yang juga terdampak lumpur lainnya, diantaranya Desa Besuki dan Desa Pejarakan, Kecamatan Jabon, tetap dibentuk PPS dan didirikan TPS.

"Karena di kedua desa terakhir itu, masih ada balai desanya. Dan secara administratif masih memungkinkan pembentukan PPS dan mendirikan TPS lantaran ada pemilih (penduduk)-nya," tegasnya.

Sementara dalam sosialisasi yang digelar Bagian Pemerintahan Pemkab Sidoarjo itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga menjadi narasumber. Dalam sosialisasi itu, Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid mengajak para aparatur pemerintah desa dan kelurahan mencegah praktik politik uang (money politik).

"Kami (Bawaslu) juga memiliki program peningkatan pengawasan. Yakni melalui pengawasan partisipatif melibatkan masyarakat. Kami menggandeng lima desa di Kecamatan Sedati sebagai percontohan desa anti money politic," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru