Ponorogo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo menggelar tes tertulis bagi 2.158 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo dalam Pilkada Serentak Tahun 2020. Ribuan peserta ini berasal dari 21 kecamatan atau 307 desa/kelurahan di Ponorogo.
Pelaksanaan tes tulis digelar di GOR Singodimedjo JL Pramuka Ponorogo. Ribuan peserta tes itu dibagi dalam dua gelombang untuk memudahkan pengawasan dan untuk kenyaman peserta dalam mengerjakan soal-soal. Dua gelombang ini dibagi untuk gelombang pertama digelar pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB. Peserta untuk gelombang pertama calon PPS dari nomor tes 0001 sampai nomor tes 1.105. Semua peserta pada gelombang pertama ini dari 11 kecamatan yakni Kecamatan Babadan, Balong, Badegan, Bungkal, Jambon, Jenangan, Jetis, Mlarak, Kauman, Ngebel dan Kecamatan Ngrayun.
Sedangkan untuk gelombang kedua mulai pukul 13.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB. Pesertanya dimulai dari nomer tes 1.106 sampai dengan nomer tes 2.158. Mereka datang dari 10 kecamatan yakni Kecamatan Ponorogo, Pudak, Pulung, Sambit, Sampung, Sawoo, Siman, Slahung, Sooko dan Kecamatan Sukorejo.
Ketua KPU Ponorogo, Munajad mengatakan calon anggota PPS yang mengikuti tes tertulis adalah mereka yang dinyatakan lolos seleksi administrasi pada tahapan sebelumnya. Ribuan ini akan disaring lagi menjadi 6 besar dari masing-masing desa.
"Bagi yang masuk 6 besar masih akan mengikuti tes wawancara dan diambil 3 besar sesuai kebutuhan jumlah PPS 3 orang perdesa atau kelurahan," katanya.
Selain itu, kata Munajad berdasarkan hasil wawancara akan ditetapkan 3 orang yang akan menjadi anggota PPS di setiap kelurahan atau desa. Untuk tes wawancara akan dilaksanakan tanggal 11 -13 Maret 2020 mendatang.
"Tes akhir akan menetapkan 3 orang PPS untuk masing-masing desa atau kelurahan dari 307 desa/kelurahan di Ponorogo," pungkasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi