Nyaris Dimassa, Tiga Bocah Pencuri Kotak Amal Masjid di Ponorogo Diamankan Polisi

republikjatim.com
NYARIS DIMASSA - Ketiga pemuda pelaku yang masih bocah-bocah ini diamankan petugas Polsek Ngrayun lantaran nyaris dimassa warga karena mencuri kotak amal, Selasa (14/01/2020).

Ponorogo (republikjatim.com) - Tiga bocah ingusan yang diduga sebagai pelaku pencurian kotak amal diamankan petugas Polsek Ngrayun. Ketiga bocah dibawa umur ini dituding melakukan tindak pidana pencurian kotak amal masjid.

Bahkan ketiganya, nyaris dihakimi massa (warga). Ketiga bocah yang masih bawah umur itu adalah EYP (16) warga Kecamatan Sambit, ATF (16) warga Kecamatan Ngrayun dan ES (17) warga Kecamatan Bungkal.

"Untuk menghindari hal- hal yang tidak diinginkan, terutama aksi massa, ketiga pelaku langsung diamankan di Polsek Ngrayun," terang Kepala SPKT, Aipda Edy Subroto kepada republikjatim.com, Selasa (14/01/2020) yang mendatangi TKP.

Edy menjelaskan terungkap dan tertangkapnya tiga bocah ini berawal Senin (13/01/2020) malam, petugas polsek mendapat laporan dari warga Desa Cepoko, Kecamatan, Ngrayun, Ponorogo. Laporannya masyarakat meringkus tiga bocah itu dan dibawa di Balai Desa setempat.

"Saat polisi datang warga sudah berkumpul di kantor balai desa itu dengan mengepung ketiga bocah itu. Daripada dimassa warga, mereka kami amankan," tegasnya.

Sementara Kapolsek Ngrayun, AKP Suroso dihubungi melalui ponselnya mengakui mengamankan tiga pelaku yang masih bocah. Saat itu, ketiganya dibawa dari kerumunan warga di Balai Desa Cepoko, Kecamatan Ngrayun. Saat diamankan ketiganya tertunduk lesu bersama sejumlah barang buktinya.

"Kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 264.000, sebuah sabit besar dan bongkaran kotak amal berupa kaca yang sudah dipecah," pungkasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru