Kasus Kriminal di Mojokerto Menurun, Barang Bukti Narkoba Naik 400 Persen

republikjatim.com
KETERANGAN - Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno memberikan keterangan pers soal kasus kriminal, laka lantas dan narkoba, Senin (30/12/2019) sore.

Mojokerto (republikjatim.com) - Tutup Tahun 2019, jajaran Polres Mojokerto meris sejumlah kasus yang ditagani selama setahun. Hasilnya, kasus kriminal cenderung menurun meski tercatat penurunannya cukup kecil. Namun untuk barang bukti kasus narkoba naik 400 persen.

Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan kasus yang berhasil ditangani Polres Mojokerto sebanyak 364 perkara dari 376 perkara. Tercatat ada penurunan sekitar 3 persen.

"Selain itu, untuk penyelesaian perkara juga mengalami penurunan perkara yang dari 282 perkara yang terjadi Tahun 2018, Tahun 2019 ini menjadi 271 perkara," katanya.

Setyo menguraikan penurunan itu karena Tahun 2019 merupakan Tahun Politik. Polres Mojokerto fokus pada kegiatan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

"Selain melaksanakan tugas penindakan hukum, kami dituntut untuk melaksanakan Harkamtibmas dengan prioritas menjaga keamanan serta mensukseskan Pilpres dan Pileg 2019. Bukan mencari - cari alasan, tapi seperti itu faktanya," imbuhnya.

Sedangkan untuk kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi Tahun 2019, Kapolres menguraikan ada kenaikan secara kuantitas dari 897 kasus Tahun 2018, menjadi 951 kasus di Tahun 2019. Jumlah korban meninggal dunia sebanyak 152 orang.

"Untuk penyebabnya lantaran kurangnya traffic light, rambu - rambu, jalan bergelombang dan human error yang memicu terjadinya laka lantas. Kami mengajak agar sejumlah pihak terkait ikut mengevaluasi penyebab tingginya angka kecelakaan yang terjadi di wilayah Mojokerto itu," tegasnya.

Sementara untuk kasus narkotika, lanjut Setyo dibanding Tahun 2018, perkara penyalahgunaan kasus narkotika di wilayah Polres Mojokerto secara kuantitas mengalami penurunan. Dari 131 kasus di Tahun 2018, untuk tahun 2019 ada 129 kasus. Namun secara kualitas, barang bukti yang berhasil diamankan mengalami kenaikan hampir 400 persen. Semula di Tahun 2018 sebanyak 128,48 gram, Tahun 2019 barang bukti sabu-sabubya menjadi 533,86 gram.

"Untuk kasus pil double L sebanyak 3.251 menjadi 564.000. Jumlah tersangka mengalami penurunan. Tapi, untuk kualitas barang bukti mengalami peningkatan hampir 200 persen. Ini akan menjadikan pembelajaran atau koreksi semua pihak. Termasuk Pemkab Mojokerto agar serius dalam pencegahan serta penanggulangan penyalahgunaan narkotika itu," tandasnya. Zal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru