Mojokerto (republikjatim.com) - Sebanyak 113 tersangka dari berbagai kasus kejahatan yang terjadi di Mojokerto diamankan petugas Polres Mojokerto. Ratusan tersangka ini diamankan saat Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang Operasi Lilin Semeru 2019.
Ratusan tersangka itu merupakan pelaku curat, curas, narkoba, miras dan premanisme.
"Para tersangka itu diamankan selama operasi Cipkon," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo K Heriyatno seusai memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019, Kamis (19/12/2019).
Paska memaparkan tersangka di hadapan media, Kapolres Mojokerto langsung memimpin pemusnahan ratusan botol miras (minuman keras) dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Soal persiapan Operasi Lilin Semeru 2019, Kapolres mengaku pihaknya bersinergi dengan TNI, stake holder dan anggota ormas di Kabupaten Mojokerto untuk mensukseskan operasi libur panjang akhir dan awal tahun itu.
"Untuk personil yang kami terjunkan sebanyak 385 anggota dibantu 100 anggota TNI, 179 stakeholder dan ormas. Selain itu, kami mendirikan 9 pos pengamanan dan satu pos pelayanan yang disebar dari Mertek sampai ke Jombang dan dari Kenaten sampai ke Pasuruan, termasuk jalur Pacet dan Trawas," tegasnya.
Setyo menguraikan untuk pengamanan Operasi Lilin Semeru 2019 kali ini, pihaknya akan lebih maksimal melakukan pengamanan berdasarkan evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya.
"Setiap ada operasi lilin kami selalu melakukan evaluasi setiap kekurangan tahun kemarin. Kami akan benahi termasuk dari sisi pelayanan maupun pengamanan di tempat-tempat wisata, khususnya di daerah Trawas maupun Pacet," paparnya.
Sementara soal pengamanan gereja, selain melibatkan TNI dan Polri, Polres Mojokerto mengajak Ormas Islam untuk ikut mengamankan sebagai wujud kerukunan umat beragama di Indonesia.
"Alhamdulillah Banser dan Muhammadiyah siap membantu kami memberi pengamanan kepada agama lain yang sedang merayakan hari raya dan Tahun Baru," tandasnya. Zal/Waw
Editor : Redaksi