Ponorogo (republikjatim.com) - Kendati baru tiga pekan menjabat, Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto mampu memberikan gebrakan yang serius dalam mengungkap kasus tindak kejahatan dan kiriminal. Salah satunya mengungkap kasus jaringan peredaran narkoba di wilayah Ponorogo. Hal ini dibuktikan dalam waktu tiga pekan Polres Ponorogo berhasil ungkap 14 kasus tindak kriminal dan 14 kasus narkoba.
Dari 14 kasus tindak pidana kriminal yang ditangani Satuan Reskrim Polres Ponorogo itu, rinciannya ada 8 kasus perjudian, 3 kasus penipuan, 2 kasus pencurian dengan pemberatan dan 1 kasus pengroyokan.
"Untuk kasus yang ditangani Satuan Reskrim paling tinggi didominasi kasus perjudian. Dari 14 kasus tindak kejahatan polisi mengamankan 18 tersangka," terang Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto kepada republikjatim.com, Minggu (20/10/2019).
Selain itu, lanjut Arief untuk pengungkapan kasus jaringan peredaran narkoba dalam waktu tiga pekan berhasil ungkap belasan kasus. Dalam kasus narkoba rinciannya dari 14 kasus terdiri 11 kasus pil doubel L dan 3 kasus sabu-sabu (SS). Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan kurang lebih 9.000 butir pil doubel L dan 2,5 gram sabu -sabu.
"Jumlah tersangka dari kasus pil double L dan sabu -sabu sebanyak 16 tersangka. Semua sudah diamankan. Genderang perangi narkoba ini akan terus ditingkatkan mengingat bahaya narkoba. Kami tindak tegas para pelaku narkoba," tegasnya.
Sementara kasus tindak kejahatan terbanyak di Satuan Reskrim didominasi perjudian. Kapolres mengancam keras terhadap pelaku perjudian tidak pandang bulu. Meski ada anggotanya yang jadi pelaku beking perjudi akan ditindak sama dengan masyarakat umum.
"Segala bentuk perjudian kami tindak secara tegas siapa pun pelakunya. Kalau ada anggota yang membekengi akan kami tindak tegas. Masyarakat dan aggota Polri bakal kami tindakan sama kalau melanggar," pungkasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi