Bupati Sidoarjo Raih Penghargaan Pembina K3 dari Menaker

republikjatim.com
RAIH PENGHARGAAN - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah meraih penghargaan K3 dari Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri didampingi Gubernur Jawa Timur, Soekarwo di halaman Grahadi Surabaya, Jumat (12/01/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah selaku Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kembali mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya dalam membina Program K3 di Kabupaten Sidoarjo. Bupati Sidoarjo menjadi peringkat ke 3 Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2017.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Hanif Dhakiri didampingi Gubernur Jawa Timur, Soekarwo kepada Bupati Sidoarjo dalam Upacara Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2018 di halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya (12/01/2018). Dalam acara itu, selain diserahkan penghargaan kepada Pembina K3, ada 29 perusahaan di Kabupaten Sidoarjo yang mendapat penghargaan Zero Accident (nol kecelakaan kerja), 5 perusahaan mendapat penghargaan Sistim Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan 1 perusahaan mendapat penghargaan Program P2 HIV/AIDS.

Seusai menerima penghargaan, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengatakan penghargaan ini perwujudan dari kerja sama semua pihak. Khususnya para pengusaha dan tenaga kerja di perusahaan masing-masing.

"Penghargaan ini berdasarkan penilaian. Hasik kerjasama semua pihak termasuk pengusaha dan pekerja ini patut diapresiasi dan dijaga," terangnya kepada republikjatim.com, Jumat (12/01/2018).

Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Sidoarjo, M Husni Thamrin menambahkan perolehan penghargaan ini bukan hanya sekedar untuk mencari penghargaan, tetapi bagaimana perusahaan bisa memberikan hak-hak dan kewajibannya di dalam menyikapi tentang kecelakaan kerja.

"Dengan diterapkannya K3 akan berpengaruh kepada produktifitas kerja perusahaan," imbuhnya.

Menteri Tenaga Kerja RI, Hanif Dhakiri saat menjadi inspektur upacara menekankan pelaksanaan K3 harus dilihat sebagai hal yang penting. Pelaksanaan K3 adalah sebagai investasi karena menghasilkan kenyamanan bagi perusahaan dan pekerja dapat meningkatkan produktivitas.

"Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja menimbulkan kerugian material, korban jiwa dan gangguan kesehatan bagi pekerja. Selain itu, juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh dan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas," tegasnya.

Selain itu, Menaker menyebut berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan jumlah kasus kecelakaan kerja terus menurun. Tahun 2015 terjadi kecelakaan kerja sebanyak 110.285 kasus, sedangkan tahun 2016 sejumlah 105.182 kasus. Kasus kecelakaan kerja mengalami penurunan sebanyak 4,6 persen. Sedangkan sampai Bulan Agustus Tahun 2017 terdapat sebanyak 80.392 kasus.

"Di Tahun 2018 ini, Peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan tahun keempat bagi bangsa Indonesia, yang secara terus menerus berupaya mewujudkan Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2020," tandasnya.

Sementara dalam acara itu ada 10 Kabupaten/Kota penerima penghargaan Pembina K3 diantaranya Kabupaten Gresik, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Bojonegoro dan Kota Madiun. Sedangkan untuk perusahaan penerima penghargaan Zero Accident (nol kecelakaan kerja), Sistim Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), dan penghargaan Program P2 HIV/AIDS ada sebanyak 389 perusahaan. Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru