Lapas Kelas I Surabaya Deklarasi Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM

republikjatim.com
DEKLARASI - Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Suharman menandatangani deklarasi pakta Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM bersama sejumlah pejabat Kanwil dan Sidoarjo, Selasa (14/05/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah pusat menetapkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2019 di bidang reformasi hukum. Salah satu yang ditunjuk mensukseskan program itu adalah Lapas Kelas I Surabaya. Sebagai bukti nyata, Lapas yang terletak di Porong ini mendeklarasikan dan menandatangani pakta pembangunan Zona Intergritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (14/05/2019).

Kegiatan deklarasi dan penandatangan pakta itu dilaksanakan di Aula Lapas Kelas I Surabaya. Kegiatan dihadiri Kadiv Pemasyarakatan, Pargiyono, Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Jatim, Agus Widiyarta dan Inspektur Wilayah VI Kemenkumham Samadan. Selain itu, ada Kepala UPT Korwil Surabaya dan anggota Forkopimda Sidoarjo.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Suharman mengaku pihaknya optimis bisa meraih predikat WBK. Karena selama ini pihaknya sudah berusaha melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan SOP yang berlaku.

"Semoga kami bisa mengemban amanah Stranas PK 2019 ini dengan baik. Bisa mencapai WBK dan WBBM," ungkapnya.

Kadiv Pemasyarakatan, Pargiyono mengakui penunjukan Lapas Surabaya ini mendadak. Hal ini akan sangat berat. Untuk itu, pihaknya meminta seluruh pegawai, WBP dan stakeholder terkait harus terlibat dalam pembangunan ZI itu.

"Seluruh stakeholder harus memiliki komitmen yang sama, yaitu bebas dari korupsi. Karena ini penunjukkan langsung dari pusat bukan yang Lapas yang diusulkan seperti Lapas Pasuruan, Lumajang, Mojokerto maupun Jombang," tegasnya.

Sementara Kepala ORI Perwakilan Jatim, Agus Widiyarta menegaskan membangun ZI menuju WBK/ WBBM tidak mudah. Akan tetapi pasti bisa dicapai. Menurutnya, ada 2 hal yang harus dicapai. Pertama dokumen dan pembangunan fisik yang menurutnya relatif mudah dipenuhi.

"Tetapi yang paling sulit mungkin adalah kita terbebas dari perilaku koruptif. Jadi ada perilaku meninggalkan tindakan korupsi," katanya.

Selain itu, Agus mengungkapkan yang paling sulit diubah adalah perilaku dan 'kebiasaan' menerima gratifikasi. Fenomena ini terjadi pada mayoritas di instansi pelayanan publik. Karena petugas penyelenggara pelayanan publik pasti berhadapan dengan godaan dari pengguna layanan untuk mendapatkan pelayanan yang istimewa dan melanggar SOP.

"Saya yakin Lapas Surabaya mampu untuk meraih predikat ini, kami siap mendukung. Karena itu perilaku koruptif harus dihilangkan di semua lapisan pegawai Lapas. Kami siap mengawal meraih WBK dan WBBM itu," tandasnya. Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru