Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang ibu rumah tangga, Anisa warga asal Dusun Balongsari, Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Porong. Perempuan 44 tahun ini nekat mencuri dua buah Hand Phone (HP) milik Elviani Nurik Lailiy (21) warga Desa Kesambi, Kecamatan Porong. Kini tersangka meringkuk di balik jeruji Polsek Porong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Tersangka beserta barang buktinya sudah kami amankan di polsek. Diantaranya 2 buah HP merek Lenovo dan merek Oppo, uang tunai sebesar Rp 300.000 beserta 1 unit motor Honda Scopy warna merah bernopol W 2262 NI yang disita sebagai barang bukti," terang Kapolsek Porong, Kompol Adreal melalui Kanit Reskrim Ipda Sulasno kepada republikjatim.com, Jumat (15/02/2019).
Sulasno menceritakan kasus pencurian ini terjadi Kamis (14/02/2019) sekitar pukul 08.00 WIB. Awalnya, korban menunaikan salat dhuha. Tidak lama selesai salat, korban mencari dua HP yang sebelumnya di taruh di atas meja di dalam rumahnya. Merasa kebingungan, korban akhirnya keluar rumah dan bertanya kepada para tetangganya.
"Korban diberitahu tetangganya, Ny Solikah (45) kalau baru saja ada perempuan mengendarai motor Honda Scoopy warna putih berhenti di depan rumah korban. Kemudian masuk ke dalam rumah sambil tengak-tengok. Tidak lama peremluan itu keluar bersama motornya melaju kearah timur. Kemungkinan HP korban dicuri saat korban salat itu," imbuhnya.
Kemudian, lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Krembung ini, karena merasa kehilangan 2 HP miliknya korban langsung melaporkan musibah yang menimpahnya ke Polsek Porong. Berdasarkan laporan korban itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pencurian itu beserta barang buktinya.
"Dalam kasus pencurian ini korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp 4 juta," ungkapnya.
Sementara dalam penyidikan tersangka, Anisa mengaku nekat mengambil 2 HP korban itu untuk dijual.
"Rencananya uang hasil penjualan digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari," tandasnya. K1/Waw
Editor : Redaksi