Komitmen Lindungi UMKM, Bupati Serahkan Santunan Rp 136 Juta ke Ahli Waris Pedagang Alami Kecelakaan Kerja di Tulangan

republikjatim.com
SANTUNAN - Bupati Sidoarjo Subandi menyerahkan santunan Rp 136 juta kepada ahli waris pedagang yang mengalami kecelakaan kerja di Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo di rumah ahli waris, Sabtu (18/07/2026).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Duka mendalam yang menyelimuti keluarga almarhum Ferry Kurniawan, seorang pedagang dan peternak bebek asal Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, sedikit terobati. Pemkab Sidoarjo bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa pendidikan dengan total nilai mencapai Rp 136 juta kepada sang istri, Ita Damayanti, selaku ahli waris.

​Penyerahan santunan ini, dilakukan langsung Bupati Sidoarjo, Subandi di rumah ahli waris, Sabtu (18/07/2026). Hadir pula dalam kesempatan itu, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Abraham Prihadi, perwakilan Dinas Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, dan Bank Delta Artha.

Baca juga: Keren! Guru KB TK Al Muslim dan Lasiyam Kini Jago Bikin Animasi Berbasis AI untuk Mengajar

​Almarhum Ferry Kurniawan merupakan salah satu pelaku usaha mikro yang memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) Sidoarjo melalui Bank Delta Artha Perseroda. Berkat sinergi strategis antara Pemkab Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan, seluruh debitur program Kurda secara otomatis terlindungi jaminan sosial.

​Meski almarhum baru tercatat sebagai peserta selama satu bulan (sejak 25 September 2025), perlindungan penuh tetap berlaku saat musibah tak terduga menimpanya pada 23 Oktober 2025. Ferry meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat sedang mengolah pakan di kandang bebek miliknya. Almarhum meninggalkan seorang istri dan seorang putri yang kini masih menempuh pendidikan di bangku SMA.

​Total santunan sebesar Rp 136 juta yang diserahkan terdiri dari beberapa komponen manfaat. Diantaranya :

1. ​Santunan JKK: Rp 48.000.000

2. ​Santunan Berkala: Rp 12.000.000

3. ​Biaya Pemakaman: Rp 10.000.000

Baca juga: Blusukan Akhir Pekan, Bupati Sidoarjo Eksekusi Bantuan Alkes di Tulangan hingga Bedah RTLH di Wonoayu

4. ​Beasiswa Pendidikan Anak (Hingga Perguruan Tinggi) maksimal Rp 66.000.000

​Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan langkah ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan memitigasi risiko sosial-ekonomi bagi pelaku UMKM.

​"Semua penerima program Kurda dengan subsidi bunga 0,2 persen ini langsung kami ikutkan BPJS Ketenagakerjaan. Ketika terjadi musibah, ada perlindungan bagi keluarga. Saya titipkan kepada ibunya agar anak almarhum tetap melanjutkan sekolah hingga bangku kuliah," ujar Subandi di sela penyerahan santunan.

Melalui kolaborasi ini, Pemkab Sidoarjo membuktikan program pembiayaan daerah tidak hanya fokus pada suntikan modal usaha saja.

Baca juga: Catat Waktunya, Pemkab Sidoarjo Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Alun-Alun Berhadiah 4 Tiket Umrah

"Akan tetapi, juga memberikan jaring pengaman sosial yang kokoh bagi warganya," tegas Subandi.

​Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Arie Fianto Sofyan.menambahkan kasus ini menjadi contoh konkret betapa krusialnya perlindungan bagi pekerja informal dan mandiri.

​"Manfaat yang diterima keluarga sangat besar. Terutama, jaminan pendidikan bagi anak almarhum agar tidak sampai putus sekolah akibat tulang punggung keluarga berpulang," pungkas Arie. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru