Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo bertemu dengan PT Minarak Lapindo Jaya di ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Selasa (02/06/2026). Beberapa hal dibahas dalam pertemuan yang dihadiri langsung Bupati Sidoarjo, Subandi itu.
Terutama, terkait penyelesaian berbagai aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo. Seperti ganti rugi dan beberapa hal lainnya.
Dalam audiensi itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo
Widodo, BPN Sidoarjo, Bappeda serta Forkopimda Sidoarjo.
Dalam pertemuan itu, Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan Pemkab Sidoarjo akan membentuk tim Satgas untuk mengawal berbagai aspirasi masyarakat dengan mengedepankan data yang akurat serta koordinasi lintas instansi. Menurutnya, berbagai keterangan dan masukan yang disampaikan dalam forum bakal ditelaah dan diverifikasi. Harapannya, agar setiap langkah penyelesaian dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat, akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi terbaiknya," ujar Subandi.
Selain itu, Subandi juga menyampaikan sejumlah berkas dan data yang berkaitan dengan proses penyelesaian hak-hak masyarakat akan dievaluasi lebih lanjut dan melalui tim Satgas. Jika diperlukan, Pemkab Sidoarjo bakal melibatkan pihakpihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan verifikasi sehingga seluruh proses berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Berbagai aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan penyelesaian persoalan warga terdampak lumpur Lapindo itu akan terus dikaji bersama
pemerintah, Forkopimda serta pihak terkait lainnya agar tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
Sementara perwakilan PT Minarak Lapindo, Bambang Prasetyo Widodo
mengapresiasi langkah Pemkab Sidoarjo yang kembali membuka ruang komunikasi melalui Satgas penanganan persoalan masyarakat terdampak Lumpur Lapindo. Menurutnya, keberadaan Satgas menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh penjelasan atas berbagai persoalan yang selama ini masih menjadi perhatian warga.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena Satgas kembali dibuka. Dengan adanya forum ini, masyarakat dapat menyampaikan
berbagai aspirasi dan pertanyaan sehingga dapat memperoleh penjelasan yang lebih jelas," ungkapnya.
Wiwid sapaan akrab Bambang Prasetyo Widodo menguraikan proses penyelesaian pembayaran terhadap bangunan yang masih menjadi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya terus berjalan. Dari total sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, hingga saat ini pembayaran terhadap 35 bangunan
berhasil dituntaskan.
"Alhamdulillah, dari sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, pembayaran untuk 35 bangunan sudah selesai direalisasikan. Kami berharap proses penyelesaian terhadap bangunan yang masih tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama," katanya.
Wiwid juga menyampaikan masih terdapat sejumlah berkas administrasi yang perlu dilakukan evaluasi dan verifikasi lebih lanjut. Karena itu, pihaknya mendukung upaya yang dilakukan Pemkab Sidoarjo untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.
"Audiensi ini, menghasilkan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara Pemkab Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda serta seluruh pihak terkait dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat terdampak Lumpur Lapindo," tandasnya.
Sementara melalui koordinasi yang berkelanjutan, Pemkab Sidoarjo berharap berbagai permasalahan yang masih tersisa dapat segera ditangani
secara transparan, terukur dan memberikan kepastian bagi masyarakat sebagai korban Lumpur Lapindo. Ary/Waw
Editor : Redaksi