Breaking News

Terlilit Skandal Jual-Beli Titik SPPG Bernilai Miliaran, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

republikjatim.com
DITAHAN - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana sesuai pemeriksaan dengan mengenakan rompi merah muda menuju mobil tahanan, Rabu (03/06/2026) petang.

Jakarta (republikjatim.com) - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu (03/06/2026) petang. Penahanan ini, menjadi babak baru dari sengkarut dugaan korupsi dan penipuan massal terkait proyek Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengguncang lembaga itu.

​Berdasarkan pantauan di lobi gedung Kejagung, Jakarta, Dadan tampak digiring tim penyidik dengan tangan diborgol. Dadan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (orange) khas Kejagung. Saat keluar menuju mobil tahanan, Dadan hanya tertunduk lesu saat dibawa masuk ke dalam mobil tahanan berwarna hijau yang sudah bersiap di pelataran Kejagung RI itu.

Baca juga: Audiensi PT Minarak Lapindo Jaya dan Korban Lumpur, Bupati Sidoarjo Hidupkan Lagi Satgas Selesaikan Ganti Rugi

​Langkah tegas Kejagung ini, diambil setelah serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan intensif. Sumber internal di Kejaksaan Agung mengonfirmasi penyidikan bermula dari temuan pelanggaran fatal pada proyek pengadaan SPPG yang melibatkan oknum pejabat tinggi BGN.

​Skandal ini, kali pertama mengemuka ke publik setelah adanya gelombang laporan dari masyarakat yang merasa tertipu. Hingga saat ini, sedikitnya ada 20 laporan resmi yang masuk ke meja  Aparat Penegak Hukum (APH).

​Berdasarkan investigasi internal BGN, praktik curang ini dipastikan dilakukan secara terorganisir dan terstruktur. Modus yang digunakan para pelaku juga terbilang sangat rapi.

Diantaranya mengklaim punya akses khusus para pelaku mengaku memiliki relasi kuat dengan pejabat teras atau orang dalam BGN. Selain itu, juga bermodal foto kedekatan dengan pejabat BGN. Hal itu, untuk meyakinkan para korban (calon investor/mitra daerah). Yakni pelaku memamerkan foto-foto bersama pejabat BGN sebagai bukti kedekatan palsu demi memuluskan transaksi penentuan titik lokasi SPPG.

Baca juga: Termotivasi Kepemimpinan Perempuan, Siswa SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman Undang Wabup Sidoarjo di Podcast

​Gurita kasus di berbagai daerah dalam kasus dugaan korupsi ini nilai kerugiannya mencapai miliaran rupiah.
​Dugaan praktik jual-beli titik SPPG ini, telah menggurita di sejumlah wilayah di Indonesia dengan nilai transaksi yang fantastis. Beberapa daerah yang saat ini menjadi fokus pengusutan diantaranya :


​Kasus ini langsung direspons keras oleh Istana. Sebelum penahanan ini Dadan dan kawan-kawan, Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah ekstrem dengan melakukan "pembersihan" di pucuk pimpinan BGN.

​Presiden secara resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN, beserta dua Wakil Kepala BGN terdahulu. Yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya.

Baca juga: Geliat Ekonomi Hijau di Sidoarjo Menjanjikan, Pokmas Tsadewa Wage Taman Sukses Panen Perdana Sayur Hidroponik

​Untuk menjaga keberlangsungan program gizi nasional agar tidak mandek, Presiden Prabowo bergerak cepat merombak jajaran kepemimpinan BGN.

​Kepala BGN Baru dipercayakan kepada Nanik S Deyang ( yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN). Sedangkan ​Wakil Kepala BGN Baru yakni dengan mengangkat Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono untuk menggantikan posisi Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya itu.

​Kejagung kini tengah mendalami seberapa jauh keterlibatan Dadan Hindayana dalam struktur sindikat jual-beli proyek ini. Termasuk, aliran dana yang mengalir dari puluhan korban di berbagai daerah. Kasus ini, diprediksi akan menyeret nama-nama baru seiring dengan pengembangan penyidikan di tim penyidik Kejagung RI. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru