Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menorehkan prestasi nasional lagi dengan meraih penghargaan kategori AA dengan nilai 90,84 (Sangat
Memuaskan) dalam pengawasan kearsipan Tahun 2025 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penghargaan itu, diserahkan langsung Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia (ANRI), Dr Meigo Pinandito kepada Bupati Sidoarjo, Subandi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sidoarjo, Subandi hadir didampingi Kepala Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusib) Pemkab Sidoarjo, Rudi Setiawan. Penyerahan penghargaan berlangsung saat Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan dan Anugerah Kearsipan Tahun 2026 dalam rangka Hari Kearsipan ke 55 yang digelar
di Gedung ANRI, Jakarta, Rabu (20/05/2026).
Capaian predikat AA ini menempatkan Sidoarjo sebagai salah satu daerah dengan kinerja pengelolaan arsip terbaik di tingkat nasional.
Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan penilaian terbaik nasional ini menunjukkan Pemkab Sidoarjo telah menjalankan tata kelola administrasi pemerintahan secara tertib, terstandar dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, capaian ini lahir dari kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan, desa dan satuan pendidikan.
"Alhamdulillah, seluruh OPD, Camat, pemerintah desa hingga sekolah dari TK, SD sampai SMP Negeri maupun swasta menerapkan pengelolaan kearsipan sesuai ketentuan," ujar Bupati Sidoarjo, Subandi di sela penerimaan penghargaan di Jakarta.
Selain itu, Subandi juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusib) Pemkab Sidoarjo, Rudi Setiawan yang terus mendorong tertib arsip di daerah.
"Terima kasih kepada Pak Kadis. Alhamdulillah, pengawasan dan penerapan kearsipan di Sidoarjo berjalan baik. Mudah-mudahan, penghargaan ini menjadi semangat untuk terus berkembang dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Sidoarjo," ungkap
Subandi.
Subandi menegaskan pencapaian bagus ini, harus menjadi standar minimum penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Pengelolaan arsip yang baik menjadi fondasi penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Pemkab
Sidoarjo, Rudi Setiawan menyebut predikat AA tidak hanya merupakan capaian administratif saja. Akan tetapi, juga mencerminkan konsistensi budaya tertib arsip di lingkungan pemerintah daerah.
"Disperpusip Pemkab Sidoarjo terus memperkuat transformasi kearsipan
berbasis digital serta meningkatkan penerapan dan pengawasan di seluruh perangkat daerah. Kami juga tidak ingin berhenti di predikat AA. Fokus kami menjaga konsistensi, memperluas digitalisasi dan memastikan seluruh unit kerja benar-benar tertib arsip," tandasnya.
Di sisi lain, Subandi menjelaskan penghargaan ini merujuk pada Undang - Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Kearsipan. Menurut Subandi, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menilai dan
memberikan apresiasi kepada Pemkab Sidoarjo sebagai daerah yang mampu memenuhi standar pengelolaan arsip secara tertib, akuntabel dan berkelanjutan.
"Dengan capaian ini, Pemkab Sidoarjo terus memperkuat reformasi birokrasi melalui sistem kearsipan yang modern, disiplin dan berstandar nasional. Prestasi ini bukan akhir, melainkan awal untuk semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel melalui kearsipan yang tertib di semua lini," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi