Surabaya (republikjatim.com) - Semangat pengabdian H Rahmat Muhajirin SH MH atau yang akrab disapa Abah RM, tampaknya tidak pernah padam. Setelah menyelesaikan masa baktinya sebagai Anggota DPR RI periode 2019–2024, tokoh publik asal Sidoarjo ini resmi memulai babak baru dalam hidupnya sebagai seorang pendekar hukum (pengacara).
Bertempat di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya pada Rabu (08/04/2026), Abah RM resmi diambil sumpah sebagai advokat oleh Ketua PT Surabaya, Sudjatmiko SH MH. Bersama 14 advokat baru lainnya dari barisan DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jatim, Rahmat kini menyandang gelar profesi Officium Nobile yakni profesi yang mulia dan terhormat.
Transisi dari seorang legislator menjadi advokat bukanlah tanpa alasan. Bagi politisi Partai Gerindra ini, ruang sidang adalah medan perjuangan baru untuk mengawal keadilan secara langsung dan profesional.
"Ini adalah wadah pengabdian purna tugas saya. Kalau awalnya saya mengawal aspirasi rakyat di kursi DPR, kini saya akan berjuang demi keadilan di jalur hukum," ujar Abah RM usai prosesi pengambilan sumpah.
Bukan sekadar mengejar materi, lanjut Abah RM membawa misi sosial yang kuat. Ia menyoroti fenomena "takut hukum" di kalangan masyarakat kecil akibat bayang-bayang biaya pengacara yang selangit (mahal).
"Saya berkomitmen untuk segera mendirikan kantor hukum di Sidoarjo dengan layanan gratis khusus bagi warga kurang mampu," ungkap Abah RM.
Selain itu, RM berjanji bakal membuka kran akses keadilan. Hal ini, karena banyak warga memiliki masalah hukum tapi takut melapor karena kendala biaya. Bahkan, Abah RM mencatat banyak pengaduan sengketa perumahan (papan) yang menggantung selama 5 hingga 15 tahun tanpa penyelesaian.
Baca juga: Lobi Maut Wabup Mimik Idayana, Sidoarjo Diguyur Rp 36 Miliar untuk Bedah 1.200 RTLH
"Kami menjaga integritas dan memilih bergabung dengan KAI. Karena didampingi pengacara senior dan berkomitmen menjauhkan diri dari praktik "makelar kasus" (Markus)," papar mantan anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI periode 2019 - 2024 ini.
Sementara Ketua PT Surabaya, Sudjatmiko dalam arahannya berpesan agar para advokat baru menjaga integritas dan tidak mencederai marwah profesi. Hal ini, selaras dengan prinsip Abah RM yang menekankan pembelaan hukum harus dilakukan secara profesional tanpa menghalalkan segala cara.
"InsyaAllah, kantor di Sidoarjo nanti akan menjadi pintu bagi masyarakat kecil agar mereka berani memperjuangkan haknya tanpa terbebani biaya. Ini adalah bagian dari pengabdian sosial keluarga kami," tandasnya optimis.
Dengan langkah ini, Abah RM membuktikan pengabdian kepada rakyat tidak harus dibatasi oleh jabatan formal saja.
"Akan tetapi, bisa terus mengalir melalui jalur hukum dan kemanusiaan lainnya. Langkah ini, bagian dari pengabdian. Kami ingin masyarakat berani mencari keadilan tanpa terbebani biaya," pungkasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi