Ada Pertemuan di Kecamatan Buduran, Warga Curiga Ada Upaya Halangi Proses Hukum Dugaan Pungli BLTS Banjarkemantren

republikjatim.com
PERTEMUAN - Sejumlah korban pungli BLTS Kesra asal Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Sidoarjo dipertemukan Kades dengan oknum yang diduga memotong dana bantuan di Kantor Kecamatan Buduran, Kamis (19/02/2026).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) berupa pemotongan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kasun) dan Ketua RT di Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Sidoarjo sudah dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim). Kendati akhirnya pihak Polda Jatim melimpah kasus ini ke Polresta Sidoarjo. 

Selama menunggu proses dari penyidik kepolisian warga sebagai korban pemotongan BLTS Kesra dikejutkan dengan surat undangan audensi dari Kepala Desa Banjarkemantren, Kamis (19/02/2026). Dalam undangan itu, yang menjadi pertanyaan dalam benak warga tempat audensi di ruang rapat Kecamatan Buduran bukan di Kantor (Balai) Desa Banjarkemantren sendiri.

Baca juga: Atlet Pagar Nusa Padepokan Harmoni Sidoarjo Borong 23 Medali di Ajang Bergengsi TAMAF Cup 3

Salah seorang perwakilan korban yang tergabung dalam Laskar Pejuang Masyarakat, Indra Sution mengatakan terdapat empat orang korban yang memberikan kuasa ke pihaknya. Keempat korban itu, untuk melaporkan kasus dugaan pungli (pemotongan) BLTS Kesra itu ke Polda Jawa Timur dan ke Polresta Sidoarjo. Namun mendadak ada undangan audiensi itu.

"Saya menyayangkan langkah dari Kepala Desa Banjarkemantren. Undangan ini, sama saja tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami menduga ada janggal atas upaya Kepala Desa Banjarkemantren dalam mengundang audensi para korban dan pelaku dugaan pemotongan BLTS Kesra di Kantor Kecamatan Buduran," ujar Indra Sution.

Lebih jauh, Indra mengaku pihaknya yang hadir dalam undangan sebagai penerima kuasa dari para korban tidak diperbolehkan masuk. Dalam pertemuan itu, hanya diizinkan satu orang saja dengan alasan kursinya tidak ada. 

"Rapat audensi yang katanya dilakukan di ruang rapat Kecamatan Buduran ternyata dilaksanakan di ruang kerja Sekretaris Camat (Sekcam) Buduran. Karena saya rasa ada ketidakwajaran dan saya merasa tidak diinginkan untuk ikut rapat, kami (Tim Laskar Pejuang Masyarakat) meninggal Kantor Kecamatan Buduran, tanpa tahu hasilnya apa saja," ungkap Indra.

Indra menguraikan dalam pertemuan korban dan pihak yang diduga menjadi pelaku pemotongan BLTS Kesra di dalam ruangan Sekcam Buduran itu dihadiri Sekcam, Babinsa dan Babinkamtibmas, Ketua BPD, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua RT 04 Wakil RT 02 Kepala Dusun Pandean dan 2 orang korban pemotongan.

Baca juga: Terlanjur Dipenuhi Jeglongan, Bupati Sidoarjo Minta Camat dan Dinas PUBM dan SDA Simultan Perbaiki Jalan Rusak

"Dalam pertemuan yang seolah-olah tertutup bagi kami itu, semakin membuat kami curiga atas ulah Kades. Terutama dalam mengungkap pelaku pemotongan bantuan warga kurang mampu ini," paparnya.

Sementara secara terpisah Kades Banjarkemantren, Erni Filliawati mengakui adanya rapat (audensi) di Kantor Kecamatan Buduran itu. Namun Kades tidak menjawab alasan audensi yang dilakukan di Kantor Kecamatan Buduran. Dia juga tidak menjawab tujuan dan hasil audensi yang digelar di ruang Sekretaris Camat Buduran itu.

"Iya itu surat dari desa meminta fasilitas ke kecamatan sesuai dengan isi suratnya," tandas Erni Filliawati menjawab konfirmasi. 

Baca juga: Siswa PN SMK Plus NU Sidoarjo Borong Medali dalam Kejuaraan TAMAF Cup di Lippo Plaza Kota Delta

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah warga dan Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Sidoarjo mendatangi tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Selasa (10/02/2026). Mereka mempertanyakan perkembangan kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oknum perangkat desa setempat yang menjabat Kepala Dusun (Kasun) Pandean, terhadap beberapa penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) baik yang mengambil di Kantor Pos maupun di Balai Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran.

Rombongan ini mempertanyakan perkembangan berkas pelimpahan kasus dugaan tindak korupsi berupa dugaan Pungli itu dari Polda Jatim. Terutama soal, dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) yang diduga dilakukan salah satu oknum Kepala Dusun (Kasun) Pandean, Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

Warga terpaksa melaporkan ulah oknum perangkat desa ini ke penyidik Reskrim, Polda Jatim. Hal ini, setelah oknum perangkat desa ini, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) atau pemotongan kepada puluhan warga yang menerima BLTS Kesra. Nilai potongan itu beragam mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 600.000 per penerima dari bangunan sebesar Rp 900.000 per penerima. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru