Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas Satpol PP Pemkab Sidoarjo mendirikan tenda dengan dalih untuk keamanan selama 24 jam. Kendati demikian, warga Perumahan Mutiara Regency tidak bersimpati dengan upaya pengamanan yang disiagakan petugas Satpol PP Pemkab Sidoarjo itu.
Apalagi, pemasangan tenda untuk petugas Satpol PP itu berada di sisi selatan tembok yang dirobohkan atau masuk kawasan hijau Perumahan Mutiara City. Meski, petugas Satpol PP Pemkab Sidoarjo berdalih pendirian tenda itu, demi menepati janjinya dengan menjaga keamanan dan penjagaan selama 24 jam.
Kepala Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Yany Setyawan mengakui pihaknya tidak akan langsung meninggalkan lokasi pasca pembongkaran.
"Penjagaan dengan mendirikan tenda itu dilakukan untuk memastikan stabilitas keamanan di kedua lingkungan perumahan itu. Rencananya, kami akan menjaga 24 jam di sana bersama petugas TNI dan Polri," ujar Kepala Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Yany Setiawan, Sabtu (31/01/2026).
Penjagaan ini, lanjut Yany direncanakan berlangsung hingga satu pekan ke depan. Selain fokus pada pengamanan, petugas juga melakukan penataan dan perbaikan area pasca pembongkaran agar tidak membahayakan warga sekitar.
"Kemungkinan penjagaan sekitar seminggu ke depan. Sambil memperbaiki lokasi agar tidak membahayakan," katanya.
Yany berdalih saat ini, Pemkab Sidoarjo tetap membuka ruang dialog dengan warga terdampak. Komunikasi akan terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik terkait akses dan batas wilayah antarperumahan itu.
"Kita sementara ini melakukan penjagaan, sambil dikomunikasikan dengan warga maunya bagaimana?," ucapnya.
Sementara Ketua RW 16 Perumahan Mutiara Regency, Suhartono yang mewakili warganya mengaku tidak pernah simpati dengan pendirian tenda berdalih menjaga keamanan itu. Apalagi, saat pembongkaran tembok Perumahan Mutiara Regency tidak ada dialog dengan warga. Saat datang petugas Satpol PP langsung mendorong dan bentrok dengan warga. Selanjutnya, tembok langsung dirobohkan.
Baca juga: Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati
"Kalau petugas Satpol PP itu menjalankan tugas dan perintah Bupati seharusnya saat datang berdialog dan menyampaikan surat resminya. Kemarin tidak ada dialog sama sekali dengan warga. Satpol PP datang dengan pasukan penuh dan secara brutal menerobos dan bentrok dengan warga kami yang notabenenya ibu-ibu dan anak-anak digilas semua," ungkapnya.
Sesuai rencananya, lanjut Suhartono warga Perumahan Mutiara Regency tetap tidak akan ikhlas jalan perumahan sebagai jalan lingkungan itu, dimanfaatkan untuk akses jalan umum. Meski tembok batas sudah dirobohkan Satpol PP Pemkab Sidoarjo, warga tetap akan memberi pengaman batas berupa seng dan besi sisa bahan yang dirobohkan ditambah pemasangan tali tampar.
"Untuk keamanan warga kami, maka tim scurity tetap akan kami siagakan di lokasi tembok yang sudah dirobohkan dengan kekuatan penuh Satpol PP Pemkab Sidoarjo itu. Karena warga khawatir keamanan lingkungannya," pungkasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi