Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi membuka Alun-Alun Sidoarjo dengan wajah baru sebagai salah satu kado Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo. Peresmian dilakukan
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo, M Bahrul Amig menandai dibukanya kembali ruang publik kebanggaan masyarakat Sidoarjo itu.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono mengatakan pembukaan Alun - Alun diawali dengan dibukanya
penutup seng pembatas, Jumat (30/01/2026). Hari ini, penutup seng sudah dibuka.
"Besok Senin (31/01/2026) rencananya bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-167. Semoga seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, membawa keberkahan dan manfaat bagi masyarakat," ujar Arif Mulyono.
Selain itu, Arif menjelaskan Alun-Alun Sidoarjo kini dilengkapi berbagai fasilitas publik yang ramah untuk seluruh lapisan masyarakat. Fasilitas itu, meliputi amfiteater, layanan WiFi
gratis, area bermain anak, area aktivitas lansia, ruang baca dan layanan kesehatan.
"Alun-Alun ini sekaligus Pusat Informasi Pariwisata Sidoarjo yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi (pendidikan) dan promosi wisata daerah," paparnya.
Dari sisi keamanan, masyarakat tidak perlu khawatir. Arif menyebutkan Alun-Alun Sidoarjo telah dipasang 25 titik CCTV untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kelestarian fasilitas serta tanaman yang ada.
"Kebersihan ruang publik adalah tanggung jawab bersama. Untuk mendukung operasional harian, DLHK Penkab Sidoarjo menurunkan sebayak 60 personel kebersihan. Mereka didukung petugas dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan," tegasnya.
Soal penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), Arif menyampaikan sementara
waktu kawasan Alun-Alun Sidoarjo akan disterilkan untuk pelaksanaan Upacara Hari Jadi Sidoarjo, sebelum dilakukan penataan lebih lanjut. Sementara, untuk pelaksanaan event-event besar, saat ini masih menunggu proses
pemeliharaan pohon dan rumput yang baru ditanam agar tumbuh optimal.
"Soal parkir, penataan menjadi kewenangan Dinas Perhubungan. Ditetapkan tarif parkir khusus sebesar Rp 5.000 untuk mobil dan Rp 3.000 untuk sepeda motor serta tarif umum sebesar Rp 4.000 untuk mobil dan Rp2.000 untuk sepeda motor," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi