Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah petugas Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah gudang rongsokan di wilayah Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Selasa (27/01/2026) malam. Dalam penggerebekan itu, puluhan kendaraan bermotor diduga hasil kejahatan (pencurian dan perampasan) berhasil diamankan petugas dan langsung diangkut sebagai barang bukti.
Dengan penggerebekan itu, tampak petugas Aparat Penegak Hukum (APH) Sidoarjo kecolongan atas penggrebekan di wilayah hukum Polresta Sidoarjo dan Polsek Sukodono itu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, sebanyak 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil ditemukan di dalam gudang rongsokan itu. Seluruh kendaraan yang diduga hasil pencurian itu, kemudian diangkut dan disita sebagai barang bukti sekaligus untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.
Penggerebekan dilakukan pada malam hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan kendaraan ditemukan tersimpan di dalam gudang semi permanen itu. Seluruh kendaraan kemudian diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sukodono, AKP Iqbal Satya Bimantara membenarkan adanya penggerebekan di wilayah hukumnya itu. Namun, Iqbal menjelaskan penanganan perkara kini,sepenuhnya berada di bawah kewenangan Polrestabes Surabaya.
"Memang benar ada penggerebekan yang dilakukan malam hari. Kasusnya sudah diambil alih Polrestabes Surabaya dan akan dirilis resmi oleh petugas Polrestabes Surabaya," ujar Iqbal Satya Bimantara, Rabu (28/01/2026).
Selama ini, lokasi penggerebekan itu
diduga menjadi tempat penadahan kendaraan hasil kejahatan itu tampak sepi. Salah satu karyawan rongsokan di sekitar lokasi mengungkapkan gudang itu, selama ini dikenal warga sebagai tempat gadai motor.
"Kalau perizinannya selama ini, tempat ini dikenal orang sebagai tempat gadai motor, warga tahunya begitu," ungkap salah seorang warga sekitar gudang penggerebekan, Khasibu.
Lebih jauh, Khasibu menyebutkan, sedikitnya 85 unit sepeda motor diangkut polisi dan proses pengangkutan kendaraan itu, menggunakan beberapa truk.
"Saat motor diangkut menggunakan sekitar lima truk yang dipakai untuk mengangkut barang bukti motor itu," paparnya.
Khasibu menceritakan pemilik gudang bernama Soleh menerima kendaraan dengan sistem gadai. Warga sekitar juga kerap melihat aktivitas keluar dan masuk gudang dengan membawa sepeda motor ke dalam gudang itu.
"Memang di dalam gudang itu, banyak motornya dan kelihatan ada STNKnya, tetapi banyak yang tidak ada BPKB," ungkapnya.
Saksi menambahkan, sebagian besar sepeda motor yang digadaikan masih berstatus kredit dan belum lunas. Bahkan, pada pagi hari sebelum penggerebekan, terdapat dua orang yang datang ke lokasi dengan maksud menebus sepeda motornya di dalam gudang itu.
"Saya arahkan ke Polrestabes Surabaya sambil membawa surat dari leasing, karena kebanyakan motornya masih kredit," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto belum memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus dugaan motor dan mobil hasil curian itu. Hel/Waw
Editor : Redaksi