Diabetes Militus dan Hipertensi Jadi Top 10 Diagnosa tertinggi, BPJS Kesehatan Beri Solusi Melalui Prolanis

republikjatim.com
GHATERING - Kabag Penjamin Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Sidoarjo Shinta Febrina Nasution menjelaskan hingga Desember 2025 jumlah diabetes melitus 330.051 kasus dan Hypertensive Diseases dengan 515.171 kasus saat Media Gathering, Rabu (17/12/2025).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Diabetes Melitus (DM) dan Hypertensive Diseases (HD) menjadi diagnosa tertinggi yang ditangani di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL) yang bermitra dengan BPJS Kesehatan Sidoarjo.

Kepala Bagian Penjamin Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Sidoarjo, Shinta Febrina Nasution mengatakan sampai dengan Desember 2025, untuk jumlah diabetes melitus sebanyak 330.051 kasus dan Hypertensive Diseases sebanyak 515.171 kasus.

Baca juga: Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

"Dari tren sejak Desember 2019 sampai dengan November 2025, ada peningkatan peserta yang terdiagnosa Diabetes Melitus (DM) dan Hypertensive Diseases (HD) sebesar dua kali lipat. Hal ini, tentunya diperlukan pelayanan promotif dan preventif sebagai upaya menurunkan penyakit kronis itu," ujar Shinta Febrina Nasution saat kegiatan pertemuan media (Media Gathering) Rabu (17/12/2024) di Aula Lantai IV Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo.

Lebih jauh, Shinta menjelaskan, penyakit Diabetes Melitus (DM) dan Hypertensive Diseases (HD) dapat dikelola melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Kegiatan ini terintegrasi antara Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan. Adapun untuk kegiatannya itu, seperti konsultasi kesehatan, pelayanan obat, pemeriksaan penunjang, edukasi dan senam.

"Untuk mencapai kualitas hidup yang optimal dengan biaya pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien, Pelayanan kesehatan harus dilakukan dengan cara pendekatan proaktif dan dilaksanakan secara terintegrasi dalam rangka pemeliharaan peserta penderita penyakit kronis," ungkapnya.

Baca juga: Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Shinta juga menguraikan peserta dapat melakukan skrining riwayat kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Pelayanan Adminstrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) atau datang langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Menurutnya, Skrining Riwayat Kesehatan wajib dilakukan sebelum peserta memperoleh pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu.

"Untuk peserta JKN, kami himbau agar dapat melakukan skrining riwayat kesehatan yang bisa dilakukan di kanal-kanal yang sudah disediakan oleh BPJS Kesehatan. Dari hasil itu, nanti akan didapati apakah berisiko penyakit atau tidak berisiko. Kalau berisiko, maka disarankan untuk langsung berkunjung ke FKTP terdaftar. Sedangkan kalau tidak berisiko penyakit, peserta dapat mempertahankannya melalui edukasi perilaku hidup sehat," tandasnya.

Sementara diakhir, Shinta berpesan agar peserta dapat mengikuti prosedur pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Shinta pun menekankan agar peserta dapat menjalani pola hidup sehat. Yakni dengan cara makan makanan yang bergizi, istirahat yang cukup dan berolahraga.

Baca juga: Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

"Semoga kita selalu dalam keadaan sehat dan jadikan JKN ini sebagai payung yang sudah sedia sebelum hujan," pungkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru