Pekerjaan Molor Minta Tambahan 50 Hari, Proyek Pos Damkar Sukodono Rekanan Dikenai Denda Rp 2,2 Juta Per Hari

republikjatim.com
SIDAK - Bupati Sidoarjo Subandi berharap pembangunan Pos Damkar Sukodono dapat segera diselesaikan karena sudah mengalami keterlambatan dan dikenai denda Rp 2,2 juta per hari, Senin (15/12/2025).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menambah satu lagi Pos Damkar. Letaknya di eks Kantor Kecamatan Sukodono. Saat ini, Pos Damkar Sukodono itu masih dalam penyelesaian pembangunannya. Bupati Sidoarjo, Subandi meninjau progres pengerjaan Pos Damkar Baru itu, Senin (15/12/2025).

Bupati Sidoarjo, Subandi berharap pembangunan Pos Damkar Sukodono dapat segera diselesaikan. Pos Damkar Sukodono ini, merupakan Pos Damkar ketujuh yang dibangun Pemkab Sidoarjo. Di Pos Damkar Sukodono itu nanti akan diisi tiga unit Mobil Damkar.

Baca juga: Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

"Kita berharap (pembangunan) ini segera selesai. Sidoarjo padat penduduk, kita butuh Pos Damkar barang kali ada kebakaran kita bisa langsung cepat menanganinya," ujar Subandi di lokasi sidak.

Selain itu, Subandi meminta pengerjaan pembangunan Pos Damkar Sukodono benar-benar dilakukan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kualitas bahan harus sesuai dengan dokumen perencanaan. Selain itu, pengerjaannya harus sesuai standar kontruksi bangunan.

"Kami ingin proyek yang dibangun dengan uang rakyat ini dapat berdiri kokoh. Dapat dipakai dalam jangka waktu yang lama. Ini tadi ada temuan rangka plafon yang di tarik kawat, seharusnya di tarik hollow. Temuan itu sudah saya sampaikan kepada konsultan pengawas pekerjaan. Jadi jangan sampai plafon ini usianya baru tiga sampai lima tahun jatuh atau rusak," pinta Subandi.

Konsultan pengawas pekerjaan pembangunan Pos Damkar Sukodono Yudiyana mengakui progres pengerjaan Pos Damkar Sukodono mencapai 72,5 persen. Namun, capaian progres ini tidak bisa lagi dilaporkan pada aplikasi E-Kenda Sidoarjo.

"Karena pengerjaan Pos Damkar Sukodono sudah selesai masa perjanjian kontak pengerjaannya," katanya.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Yudiyana mengaku adanya deviasi yang tercatat minggu kemarin itu 45 persen, minus hari ini mau diinput lagi di E-Kenda sudah tidak bisa karena di E-Kenda ada persyaratan jika terlambat sudah tidak bisa diinput datanya.

"Padahal perhari ini pekerjaannya sudah mencapai 72,5 persen," akunya.

Yudiyana menilai masa kontak pengerjaan Pos Damkar Sukodono berakhir tanggal 14 Desember 2025 kemarin. Kontraktor pelaksana proyek juga menambah waktu pengerjaan 50 hari lagi. Namun, diupayakan secepatnya pengerjaan pembangunan Pos Damkar Sukodono dapat segera selesai.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Karena nilai denda keterlambatan pengerjaan terus berjalan setiap harinya. Kontraktor itu, akan berusaha secepatnya untuk menyelesaikan pekerjaan ini karena menyangkut denda, perharinya itu dendanya mencapai Rp 2,2 juta," tandasnya.

Yudiyana memperkirakan pembangunan Pos Damkar Sukodono dapat selesai dalam dua minggu lagi. Ia juga akan meminta kontraktor pelaksana untuk menambah tenaga kerja untuk mempercepat pengerjaan.

"Sarannya Pak Bupati lebih baik menambah pekerja daripada terus membayar denda, perhari dua juta lebih. Umpamanya merekrut 10 tukang lagi perharinya dibayar 200.000 lumayan mempercepat pekerjaan," pungkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru