KPK Beberkan 7 Orang Terjerat OTT di Rumah Dinas Bupati Ponorogo Bersama Sekda, Adik Bupati dan Rekan-Rekannya

republikjatim.com
KPK - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama adiknya tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta dikawal petugas untuk menjalani pemeriksaan, Sabtu (08/11/2025).

Jakarta (republikjatim.com) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan identitas ketujuh orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta sebagai hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pendopo Pemkab Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (07/11/2025) kemarin.

"Ada beberapa pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini. Mereka yakni Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda dan tiga pihak swasta. Salah satunya merupakan adik Bupati (Ponorogo)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu (08/11/2025).

Baca juga: Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Budi menyampaikan hal tersebut setelah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.10 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang dibawa ke Jakarta dari OTT itu adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono.

Baca juga: Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Diketahui, KPK sebelumnya menyampaikan terdapat 13 orang yang ditangkap dalam OTT di Ponorogo, termasuk Sugiri Sancoko. Namun, KPK baru membawa tujuh dari 13 orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, Jumat (07/11/2025), tim penyidik KPK mengonfirmasi adanya OTT dan menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. KPK menjelaskan OTT itu, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam mutasi dan rotasi jabatan.

Baca juga: DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari Bupati Ponorogo yang diringkus bersama teman-teman kerjanya itu.

Sedangkan kasus OTT ini, merupakan yang ketujuh selama Tahun 2025 hingga menjelang tutup tahun ini. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru