324 PPPK Terima SK Tahap II, Bupati Sidoarjo Subandi Minta Tingkatkan Inovasi dan Profesionalisme Kerja

republikjatim.com
SERAHKAN - Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn menyerahkan SK 324 PPPK Tahap II di Fave Hotel JL Raya Jenggolo, Sidoarjo didampingi Kepala BKD Pemkab Sidoarjo Ahmad Misbahul Munir, Selasa (28/10/2025).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Kabupaten Sidoarjo formasi Tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. SK itu, diserahkan secara digital oleh Bupati Sidoarjo, H Subandi SH MKn dan dapat diunduh secara mandiri melalui aplikasi myasn.bkn.go.id.

Bupati Sidoarjo, H Subandi SH MKn mengatakan agar para pegawai (PPPK) yang baru dilantik menunjukkan kinerja profesional, berintegritas dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

"Sebagai pegawai Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, kami minta ditingkatkan kinerjanya dan harus profesional. Saya, selalu mengingatkan agar PPPK dengan perjanjian kerja lima tahun ini, bekerja sesuai komitmen dan mampu membawa perubahan untuk kemajuan Kabupaten Sidoarjo. Terutama, dalam pelayanan publik di wilayah Kabupaten Sidoarjo," ujar H Subandi SH MKn seusai acara Penyerahan SK PPPK Tahap II di Fave Hotel JL Raya Jenggolo, Sidoarjo, Selasa (28/10/2025).

Selain itu, Subandi juga menekankan pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan pemerintah daerah kepada para ASN. Karena itu, Subandi berharap para pegawai (PPPK) untuk dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menjadi bagian dari birokrasi yang selalu adaptif dan bekerja inovatif.

"Bagi kami jabatan ini adalah kepercayaan dari masyarakat yang harus dijaga sepenuhnya dalam menjalan semua tugas negara. Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo membutuhkan aparatur (ASN) yang berjiwa tangguh, disiplin dan mampu berinovasi di era digital saat ini. Karena itu, jadilah bagian dari perubahan positif pegawai (PPPK) itu untuk menjadikan Kabupaten Sidoarjo yang semakin lebih baik lagi," pinta Subandi yang juga mantan Kepala Desa (Kades) Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo selama dua periode ini.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidoarjo, Ahmad Misbahul Munir menegaskan bahwa seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024 telah dilaksanakan pada 7–10 Mei 2025 kemarin dengan menggunakan fasilitas Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Atrium Graha Pena, Kota Surabaya.

"Hasil tes itu, sebanyak 324 peserta telah ditetapkan menjadi PPPK dengan Nomor Induk Pegawai (NIP). Rinciannya, terdiri dari 36 tenaga teknis, 108 tenaga guru (pendidik) dan 180 tenaga kesehatan (Nakes). Semua PPPK ini bakal ditempatkan di tempat tugasnya sesuai dengan bidangnya masing-masing," tegas Ahmad Misbahul Munir yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sidoarjo ini.

Menariknya dalam prosesi penyerahan dari ratusan pegawai (PPPK) tersebut, terdapat penerima SK tertua yang berusia 57 tahun. Dia bertugas di SDN Tebel, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo sebagai Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yaitu Sugeng Pratikno. Hal ini, menunjukkan bahwa semangat pengabdian tidak mengenal usia dan dedikasi dalam mendidik generasi muda tetap menjadi prioritasnya sebagai seorang guru.

"Meski usia saya sudah tidak mudah lagi tidak masalah. Ini semua tetap kami syukuri. Karena memang baru Tahun 2025 ini, saya mendapatkan status yang jelas sebagai guru PPPK. Sebelumnya, selama puluhan tahun status saya hanya sebagai guru honorer di sekolah tempat saya mengajar itu," ungkap Sugeng Pratikno.

Selain itu, Sugeng Pratikno mengucapkan rasa terima kasih kepada Bupati Sidoarjo, H Subandi SH MKn karena baru di zaman kepemimpinan Subandi inilah mendapatkan status yang jelas sebagai pegawai (PPPK).

"Saya ucapkan terima kasih kepala Pak. Bupati Sidoarjo karena sudah menyerahkan SK saya sebagai guru (PPPK) yang mulai Tahun 2025 ini, bukan hanya sebagai guru honorer tapi statusnya meningkat menjadi guru (PPPK) sesuai SK yang kami terima hari ini bersama guru lainnya," paparnya.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selain penyerahan SK PPPK Tahap II, sebanyak empat lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXXI Tahun 2025 juga telah melaksanakan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara digital sebagai pegawai Pemkab Sidoarjo beserta tiga lulusan IPDN angkatan XXXII Tahun 2025 lainnya.

"Pesan kami terhadap lulusan IPDN ini juga sama dengan para pegawai (PPPK) yang sudah menerima SK hari ini. Tingkatkan kinerja, profesionalisme serta harus selalu berani berinovasi demi kebaikan pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo," jelasnya.

Sebelumnya, Pemkab Sidoarjo secara resmi menyerahkan SK PPPK formasi tahap I Tahun 2024 kepada 630 pegawai. Penyerahan ratusan SK itu dilakukan secara digital dan simbolis oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj Mimik Idayana yang menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran dan kesuksesan proses seleksi untuk pegawai (PPPK) itu.

"Kami ikut bersyukur karena banyak yang ingin berada di posisi PPPK Pemkab Sidoarjo. SK ini bukan hanya penghargaan saja, akan tetapi juga menjadi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab," kata Mimik Idayana.

Mimik merinci dari total 630 PPPK yang menerima SK Formasi 2024 Tahap 1 itu terdiri dari 332 tenaga teknis, 290 tenaga guru (pendidik) dan sebanyak 8 orang sebagai tenaga kesehatan (Nakes). Proses seleksi dilakukan secara transparan dan objektif yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo melaksanakan tes seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan dilaksanakan di Universitas PGRI Adi Buana Surabaya.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Dari total 631 peserta seleksi PPPK, aman tetapi ada 31 satu orang yang dinyatakan meninggal dunia sebelum penetapan. Dampaknya hanya 630 PPPK yang menerima SK tahap 1 di Tahun 2025 itu.

Sedangkan total PPPK yang sudah menerima SK tahap I dan tahap II adalah sebanyak 630 ditambah 324 PPPK. Totalnya sudah mencapai sebanyak 954 PPPK dari formasi tenaga teknis, tenaga guru (pendidik) dan tenaga kesehatan (Nakes). Sisanya masih ada ribuan PPPK akan mendapatkan SK ditahap selanjutnya. 

Kini para pejabat Pemkab Sidoarjo, menekankan seluruh proses seleksi PPPK berjalan tanpa rekayasa. Buktinya, terdapat salah satu stafnya yang telah mengabdi selama 13 tahun tidak lolos seleksi.

"Tidak ada titip-titipan dalam seleksi PPPK. Ini murni hasil seleksi berdasarkan kemampuan. Kita butuh ASN yang bisa bekerja, bukan sekadar hadir saja. Karena itu, pentingnya semangat kerja keras, profesionalisme, dan kontribusi nyata dari para PPPK bagi pembangunan daerah Sidoarjo," pinta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Dr Fenny Apridawati M Kes.

Selain itu, Fenny juga mengingatkan, meskipun gaji adalah hak, TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) merupakan apresiasi yang diberikan berdasarkan kinerja, bukan kewajiban pemerintah.

"Jadi pentingnya peran ASN dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan memastikan kepemilikan kendaraan bermotor menggunakan pelat nomor W sebagai identitas Kabupaten Sidoarjo.
Kalau PAD Sidoarjo meningkat, tunjangan ASN pun bisa ikut naik. Semua harus bekerja dan berkontribusi untuk daerah. Begitu juga untuk para PPPK yang baru menerima SK dari Bupati Sidoarjo sebagai ASN dengan status PPPK," pungkas Fenny Apridawati yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker Pemkab Sidoarjo) ini. Adv/Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru