Warga Jati dan Banjarbendo Wadul Dewan Soal Kemacetan JL Utama Tak Pernah Ditangani Serius Pemkab Sidoarjo

republikjatim.com
NGADUH - Warga Desa Banjarbendo dan Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo mengeluh terjadi kemacetan di kampungnya kepada pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Kamis (14/08/2025).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah perwakilan warga dan Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Jati dan Desa Banjarbendo, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo mendadak wadul (mengaduh) ke pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo. Mereka mengadukan jalan utama yakni di JL Utama Jati Selatan dan Jati Utara yang merupakan penghubung Sidoarjo - Krian selalu mengalami kemacetan parah.

Bahkan lantaran jalan yang terlalu sempit hingga menyebabkan kendaraan tidak bisa saling mendahului karena jalan sempit. Karena itu, saat melintas di JL Utama itu harus bergantian. Dampaknya kerap menyebabkan kemacetan panjang saat pagi, sore dan malam hari.

Baca juga: Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Apalagi selama ini, kasus kemacetan di beberapa titik jalan utama Jati itu, tidak pernah menjadi perhatian utama Pemkab Sidoarjo. Bahkan, terkesan sengaja dibiarkan begitu saja.

Saat mengaduh ke DPRD Sidoarjo itu, mereka ditemui sejumlah pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo. Hadir pula dalam pertemuan itu, Wakil Ketua III DPRD Sidoarjo, Warih Andono dan Wakil Ketua I DPRD Sidoarjo Suyarno.

Selain itu, juga hadir perwakilan Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo.

Sedangkan perwakilan warga tidak hanya dari warga kampung Jati dan Banjarbendo. Akan tetapi juga ada perwakilan warga Perumahan Mutiara Regency, Mutiara Harum dan Mutiara City. Warga berharap akses di jalan Perumahan Mutiara Regency dibuka. Hak ini lantaran selama ini masih tertutup. Jika akses jalan itu dibuka, maka bisa dipastikan bisa mengurai kemacetan di JL Raya Utama Jati.

Selama ini, pembukaan JL Perumahan Mutiara Regency mendapatkan penolakan dari penghuninya. Karena dianggap keamanan dan kenyamanan warga setempat. Padahal Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di Perumahan Mutiara Harum dan Perumahan Regency sudah diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo sejak Tahun 2017 lalu.

"Kami mengajak pimpinan dan anggota dewan bersama Pemkab Sidoarjo menjembatani agar akses jalan di perumahan yang ditutup itu agar dibuka. Karena memang sudah seharusnya jalan itu dibuka untuk umum. Karena jalan itu sudah menjadi aset Pemkab Sidoarjo. Kalau dibiarkan maka kemacetan tidak bisa diurai," ujar Wakil Ketua III DPRD Sidoarjo, Warih Andono usai hearing bersama warga, Kamis (14/08/2025).

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selain itu, Warih meminta warga Perumahan Mutiara Regency yang selama ini masih belum diajak musyawarah diajak dialog. Sehingga mereka bisa duduk bersama untuk memudahkan semua pihak untuk menjadi jalan tengah dalam mengurai masalah kemacetan yang dikeluhkan semua pihak. Termasuk para pengguna jalan utama Jati itu.

"Harusnya ada yang perlu dilakukan misalnya komunikasi lebih lanjut dengan warga perumahan dan pihak pengembang perumahan. Agar akses jalan itu bisa dibuka dan dimanfaatkan untuk umum," tegas Warih Andono yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sidoarjo ini.

Salah seorang perwakilan Perumahan Mutiara Harum, Winaryo salah mengaku pembukaan akses jalan memang sangat dibutuhkan. Hal itu, merupakan bagian dari pengembangan Kota Delta. Apalagi, PSU di perumahan itu, sudah diserahkan ke Pemkab Sidoarjo.

"Kalau mau dibuka, butuh proses dan pendekatan dengan warga dahulu. Karena dulunya, warga Perumahan Mutiara Harum juga menolak, setelah dilakukan komunikasi akhirnya bisa menerima dengan berbagai alasan dan pertimbangan," paparnya.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Selama ini, warga Desa Jati dan Banjarbendo merasakan arus kendaraan sangat padat. Karena itu, sangat dibutuhkan untuk pembukaan akses untuk mengurai kemacetan di perumahan itu.

"Kalau tidak dibuka akses jalan yang diserahkan ke Pemkab Sidoarjo maka kemacetan tetap tidak ada terurai," ungkapnya.

Sedangkan Kuasa Hukum Sun City Group, Budi Santoso yang juga membawahi Perumahan Mutiara City menjelaskan tiga perumahan itu masuk dalam satu site plan. Pihaknya berharap akses jalan di Perumahan Mutiara Regency bisa dibuka.

"Kalau sudah dibuka, bukan hanya kami yang diuntungkan tetapi warga Banjarbendo juga sangat diuntungkan karena kemacetan bisa terurai. Kami
ke sini (DPRD Sidoarjo) karena diundang dan bukan kami yang mengompori warga untuk datang ke dewan," tandasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru