Sidoarjo (republikjatim.com) - Program gempur rokok ilegal yang digaungkan pemerintah pusat direalisasikan secara maksimal oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo. Salah satunya, dengan menggelar Sosialisasi Penegakan Hukum Peredaran Rokok Ilegal yang digelar Satpol PP secara bergiliran dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya.
Tidak hanya itu, dalam sosialisasi ini juga melibatkan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Diantaranya melibatkan pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo, pejabat dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan staf kelurahan maupun desa, para pedagang (penjual rokok) serta media massa. Tidak hanya itu, dalam sosialisasi ini juga melibatkan tim dari Bea Cukai Kabupaten Sidoarjo.
Hal ini, seperti yang dilaksanakan Satpol PP Pemkab Sidoarjo saat sosialisasi di ruang rapat Kecamatan Sidoarjo. Dalam acara ini juga melibatkan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
Sedangkan yang menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini, diantaranya Wakil Ketua III DPRD Sidoarjo, Warih Andono, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faizin dan perwakilan Bea Cukai Kabupaten Sidoarjo, Nevi. Sedangkan acara dibuka Camat Sidoarjo, Gundari dan didampingi oleh Sekretaris Satpol PP Pemkab Sidoarjo, M Anas Muslimin.
Sekretaris Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Anas Muslimin mengatakan pihaknya dalam kegiatan ini hanya menjadi fasilitator dan moderator. Pihaknya sudah mengundang para narasumber yang berkompeten di setiap bidangnya mulai regulasi hingga produksi dan perizinannya.
"Para peserta sosialisasi saat ini, bisa langsung bertanya soal apa pun tentang program Gempur Rokok Ilegal. Sekaligus soal praktek Penegakan Hukum Peredaran Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Sidoarjo," ujar M Anas Muslimin kepada republikjatim.com, Senin (04/08/2025).
M Anas Muslimin yang dikenal juga mantan Camat Jabon ini menguraikan jika pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi ini keliling di sejumlah Kecamatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Jika saat ini dilaksanakan di Kecamatan Sidoarjo Kota, sebelumnya juga sudah dilaksanakan di Kecamatan Gedangan.
"Jadi selama ini, kami (Satpol PP) dan Bea Cukai Kabupaten Sidoarjo juga sudah keliling wilayah Kabupaten Sidoarjo. Pelaksanaan di Kecamatan Kota ini merupakan pelaksanaan ke sekian kalinya. Ini akan terus kami laksanakan hingga di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo," paparnya.
Camat Sidoarjo, Gundari menjelaskan seluruh stakeholder dilibatkan dan diikutsertakan dalam penegakan hukum peredaran rokok ilegal dengan harapan agar pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo dari sektor cukai meningkat dan sesuai sasaran. Bahkan, seluruh stakeholder yang dilibatkan dalam sosialisasi cukai ini, tidak hanya sekedar sosialisasi. Akan tetapi juga sekaligus memberikan tindakan.
"Minimal semua stakeholder memberi informasi ke Satpol PP Pemkab Sidoarjo kalau ada peredaran rokok ilegal. Semua itu, demi peningkatan pendapatan dari sektor cukai. Dengan tindakan dan sosialisasi ini, peredaran rokok ilegal di Sidoarjo minimal bisa
terkurangi. Apalagi di Kecamatan Sidoarjo Kota ini disinyalir peredaran rokok ilegal marak. Karena di kota lebih banyak dan lebih padat penduduknya. Mereka sebagian besar menjadi konsumen yang jelas peredaran rokok ilegal itu," pintanya.
Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta
Wakil Ketua III DPRD Sidoarjo, Warih Andono menguraikan beberapa poin soal peredaran rokok ilegal beserta turunan peraturannya hingga manfaatnya jika ada kenaikan pendapatan dari sektor cukai. Bagi politisi senior PKB ini, peredaran rokok ilegal tidak diperkenankan atau dilarang. Baik itu berupa rokok yang tidak dilengkapi dengan cukai, rokok tidak berdasarkan ketentuan yang berlaku maupun rokok yang menggunakan cukai tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Rokok ada cukainya dan ada labelnya saja tidak sehat. Apalagi, yang tanpa cukai. Kami pastikan rokok tanpa cukai rokok yang tidak terkontrol produksinya dan ramuannya tidak sesuai ketentuan. Warga yang menjadi konsumen harus membeli rokok yang dilindungi yakni rokok bercukai. Kami mengajak aparatur desa dan kelurahan, pedagang, penyelenggara usaha dan warga ikut aktif memberantas rokok ilegal. Kami berharap dengan dikerjakan bersama-sama bisa memberantas rokok ilegal dan peredarannya pasti terkurangi. Karena itu tanggung jawab bersama. Bukan hanya Pemkab, Camat, Satpol PP dan Bea Cukai saja. Akan tetapi juga tugas semua, termasuk warga dilibatkan dalam pemberantasan rokok ilegal," tegasnya.
Bagi politisi senior Partai Golkar Sidoarjo dari Kecamatan Waru ini terdapat beberapa manfaat saat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor cukai. Bagi bagi pemerintah maupun masyarakatnya. Misalnya pendapatan dari cukai bisa dimanfaatkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) cukai bagi masyarakat tidak mampu. Kemudian bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur (pembangunan fisik) hingga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan dan pemberdayaan masyarakat.
"Sekarang ini, kami merancang Perda agar Satpol PP dalam menindak rokok ilegal tanpa menunggu perintah dan instruksi dan SOP. Kami akan buat Perda tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Satpol PP yang di dalamnya juga mengatur soal pengawasan dan penindakan cukai rokok dan peredaran rokok ilegal. Karena tugas Satpol PP ini adalah soal Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) maka kami lengkapi alatnya berupa Perda baru itu. Kalau kemarin Satpol PP hanya melalukan pengawasan tanpa bisa bertindak, besok kami yakin bisa langsung memberi tindakan setelah Perda ditetapkan. Apalagi, Perda Tahun 2013 yang digunakan sudah usang. Kalau digunakan menindak rokok ilegal sudah tumpul. Sekarang akan kami beri pisau (Perda) yang tajam agar penanganan Trantib fungsinya kuat," jelas mantan Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo ini.
Warih juga meminta Bea Cukai Sidoarjo, tidak hanya hanya memberantas peredaran rokok ilegal saja. Akan tetapi karena di Sidoarjo banyak produk rokok UMKM, harapannya rokok produk UMKM ini harus dibina. Harapannya, agar di dalam produksi rokok UMKM di Sidoarjo sesuai fungsinya. Misalnya agar tidak memproduksi rokok tak bercukai, rokok menggunakan cukai bekas dan rokok cukai tidak sesuai peruntukkannya. Bahkan agar persoalan cukai tidak disalahgunakan di lapangan.
"Saya lihat wilayah Sidoarjo ke selatan banyak produksi rokok UMKM, ini harus mendapatkan pembinaan. Kan database perusahaan rokoknya tinggal melaksanakan pembinaan saja. Bagi kami saat PAD Sidoarjo meningkat pembangunan jalan dan kalau tanpa cukai akan menyengsarakan kita semua, termasuk warga. Sekarang ini, pendapatan cukai harus bisa dimanfaatkan untuk masyarakat dan pemerintah. Makanya, mari kita cegah rokok ilegal agar PAD Sidoarjo dari cukai masuk dan masyarakat Sidoarjo semakin sehat," papar politisi Dapil VI meliputi Kecamatan Waru dan Kecamatan Gedangan ini.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faizin. Politisi PKB muda ini target sosialisasi
pemberantasan rokok ilegal ini, agar ada pemahaman bersama jika rokok ilegal tidak hanya berbahaya bagi kesehatan. Akan tetapi peredarannya sesuai SOP dan perizinan sekaligus tidak merugikan warga dan Pemkab Sidoarjo.
"Karena manfaat kenaikan pendapatan cukai ini naik, bisa untuk pembangunan
mulai infrastruktur hingga pelatihan wira usaha (pelatihan) bagi warga yang belum punya pekerjaan. Tapi, kalau PAD cukai menurun karena peredaran rokok ilegal, tidak akan menguntungkan pemerintah dan warganya. Karena diakui atau tidak DBHCHT bisa digunakan untuk semua pembangunan fisik dan SDM. Mari bersama-sama ikut memberantas dan tidak hanya menyerahkan sepenuhnya ke Satpol PP saja. Kami yakin kalau PAD cukai naik, maka pembangunan akan naik dan kalau semua tergerak maka rokok ilegal akan tergerus peredarannya dan kesejahteraan masyarakat terpenuhi," tandasnya.
Sementara dalam sosialisasi itu, cukup atraktif. Hal ini karena banyak pertanyaan dari para perwakilan kelurahan. Misalnya dari Kelurahan Cemengkalang, Sidokare dan Kelurahan Sidoklumpuk.
Sedangkan perwakilan Bea Cukai Sidoarjo, Nevi menguraikan soal ciri rokok ilegal, peredaran maupun pencegahannya. Hal itu, agar semua peserta sosialisasi memahami peredaran rokok ilegal itu. Adv/Hel/Waw
Editor : Redaksi